RSS Subscribe

Welcome To My Blog

Sabtu, 09 April 2011

Tallcot Parsons (Fungsionalisme struktural)

Pendahuluan
Teori Fungsional-struktural adalah sesuatu yang urgen dan sangat bermanfaat dalam suatu kajian tentang analisa masalah social. Hal ini disebabkan karena studi struktur dan fungsi masyarakat merupakan sebuah masalah sosiologis yang telah menembus karya-karya para pelopor ilmu sosiologi dan para ahli teori kontemporer.
Biografi singkat Tallcot Parsons
Teori fungsional Struktural merupakan karya dari Talcott Parsons, parsons lahir tahun 1902 di Colorado Spring, Colorado. Selama hidupnya membuat sejulah besar karya teoritisi. Bahasan tentang fungsionalisme struktural parson ini akan dimulai dengan empat fungsi penting untuk semua sistem ”tindakan” terkenal dengan skema AGIL (Adaptation goal attainment integration latensi), secara bersama-sama, keempat imperatif fungsional ini dikenal dengan skema AGIL Ritzer.
Tinjauan singkat tentang Teori Fungsional Struktural
Pokok-pokok para ahli yang telah banyak merumuskan dan mendiskusikan hal ini telah menuangkan berbagai ide dan gagasan dalam mencari paradigma tentang teori ini, sebut saja George Ritzer ( 1980 ), Margaret M.Poloma ( 1987 ), dan Turner ( 1986 ). Drs. Soetomo ( 1995 ) mengatakan apabila ditelusuri dari paradigma yang digunakan, maka teori ini dikembangkan dari paradigma fakta social. Tampilnya paradigma ini merupakan usaha sosiologi sebagai cabang ilmu pengetahuan yang baru lahir agar mempunyai kedudukkan sebagai cabang ilmu yang berdiri sendiri.
Secara garis besar fakta social yang menjadi pusat perhatian sosiologi terdiri atas dua tipe yaitu struktur social dan pranata social. Menurut teori fungsional structural, struktur sosial dan pranata sosial tersebut berada dalam suatu system social yang berdiri atas bagian-bagian atau elemen-elemen yang saling berkaitan dan menyatu dalam keseimbangan.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa teori ini ( fungsional – structural ) menekankan kepada keteraturan dan mengabaikan konflik dan perubahan-perubahan dalam masyarakat. Asumsi dasarnya adalah bahwa setiap struktur dalam system sosial, fungsional terhadap yang lain, sebaliknya kalau tidak fungsional maka struktur itu tidak akan ada atau hilang dengan sendirinya. Dalam proses lebih lanjut, teori inipun kemudian berkembang sesuai perkembangan pemikiran dari para penganutnya.
Robert K. Merton, sebagai seorang yang mungkin dianggap lebih dari ahli teori lainnya telah mengembangkan pernyataan mendasar dan jelas tentang teori-teori fungsionalisme, ( ia ) adalah seorang pendukung yang mengajukan tuntutan lebih terbatas bagi perspektif ini. Mengakui bahwa pendekatan ini ( fungsional-struktural ) telah membawa kemajuan bagi pengetahuan sosiologis.
Merton telah mengutip tiga postulat yang ia kutip dari analisa fungsional dan
disempurnakannya, diantaranya ialah : 

1. postulat pertama, adalah kesatuan fungsional masyarakat yang dapat dibatasi sebagai suatu keadaan dimana seluruh bagian dari system sosial bekerjasama dalam suatu tingkatan keselarasan atau konsistensi internal yang memadai, tanpa menghasilkan konflik berkepanjangan yang tidak dapat diatasi atau diatur. Atas postulat ini Merton memberikan koreksi bahwa kesatuan fungsional yang sempurna dari satu masyarakat adalah bertentangan dengan fakta. Hal ini disebabkan karena dalam kenyataannya dapat terjadi sesuatu yang fungsional bagi satu kelompok, tetapi dapat pula bersifat disfungsional bagi kelompok yang lain.
2. postulat kedua, yaitu fungionalisme universal yang menganggap bahwa seluruh bentuk sosial dan kebudayaan yang sudah baku memiliki fungsi-fungsi positif. Terhadap postulat ini dikatakan bahwa sebetulnya disamping fungsi positif dari sistem sosial terdapat juga dwifungsi. Beberapa perilaku sosial dapat dikategorikan kedalam bentuk atau sifat disfungsi ini. Dengan demikian dalam analisis keduanya harus dipertimbangkan.
3. postulat ketiga, yaituindispensabi lity yang menyatakan bahwa dalam setiap tipe peradaban, setiap kebiasaan, ide, objek materiil dan kepercayaan memenuhi beberapa fungsi penting, memiliki sejumlah tugas yang harus dijalankan dan merupakan bagian penting yang tidak dapat dipisahkan dalam kegiatan system sebagai keseluruhan. Menurut Merton, postulat yang kertiga ini masih kabur ( dalam artian tak memiliki kejelasan), belum jelas apakah suatu fungsi merupakan keharusan. 

Teori Funsionalisme struktural
Parson adalah tokoh fungsionalisme struktural modern terbesar hingga saat ini. Pendekatan fungsionalisme-struktural sebagaimana yang telah dikembangkan oleh Parsons dan para pengikutnya, dapat dikaji melalu anggapan-anggapan dasar berikut:
a. Masyarakat haruslah dilihat sebagai suatu sistem dari bagian-bagian yang saling berhubungan satu sama lain
b. Dengan demikian hubungan pengaruh mempengaruhi di antara bagian-bagian tersebut bersifat timbal balik
c. Sekalipun integrasi sosial tidak pernah dapat dicapi dengan sempurna, namun secara fundamental sistem sosial selalu cenderung bergerak kearah ekuilibrium yang bersifat dinamis.
d. Sistem sosial senantiasa berproses ke arah integrasi sekalipun terjadi ketegangan, disfungsi dan penyimpangan.
e. Perubahan-perubahan dalam sistem sosial, terjadi secara gradual, melalui penyesuaian-penyesuaian dan tidak secara revolusioner.
f. Faktor paling penting yang memiliki daya integrasi suatu sistem sosial adalah konsensus atau mufakat di antara para anggota masyarakat mengenai nilai-nilai kemasyarakatan tertentu.
Dengan kata lain, suatu sistem sosial, pada dasarnya, tidak lain adalah suatu sistem dari tindakan-tindakan. Ia terbentuk dari interaksi sosial yang terjadi di antara berbagai individu, yang tumbuh berkembang tidak secara kebetulan, namun tumbuh dan berkembang di atas consensus, di atas standar penilaian umum masyarakat. Yang paling penting di antara berbagai standar penilaian umum tersebut adalah norma-norma sosial. Norma-norma sosial itulah yang membentuk struktur sosial. Sistem nilai ini, selain menjadi sumber yang menyebabkan berkembangnya integrasi sosial, juga merupakan unsur yang menstabilir sistem sosial budaya itu sendiri.
Oleh karena setiap orang menganut dan mengikuti pengertian-pengertian yang sama mengenai situasi-situasi tertentu dalam bentuk norma-norma sosial, maka tingkah laku mereka kemudian terjalin sedemikian rupa ke dalam bentuk suatu struktur sosial tertentu. Kemudian pengaturan interaksi sosial di antara mereka dapat terjadi Karena komitmen mereka terhadap norma-norma yang mampu mengatasi perbedaan pendapat dan kepentingan individu. Dua macam mekanisme sosial yang paling penting di mana hasrat-hasrat para anggota masyarakat dapat dikendalikan pada tingkat dan arah menuju terpeliharanya sistem sosial adalah mekanisme sosialisasi dan pengawasan sosial (social control) 

B. Paradigma AGIL (Adaptation, Goal-Attainment, Integration, Latent-Pattern-Maintenance)
Kehidupan sosial sebagai suatu sistem sosial memerlukan terjadinya ketergantungan yang berimbas pada kestabilan sosial. Sistem yang timpang, sebut saja karena tidak adanya kesadaran bahwa mereka merupakan sebuah kesatuan, menjadikan sistem tersebut tidak teratur. Suatu sistem sosial akan selalu terjadi keseimbangan apabila ia menjaga Safety Valve atau katup pengaman yang terkandung dalam paradigma AGIL .
Paradigma AGIL adalah salah satu teori Sosiologi yang dikemukakan oleh ahli sosiologi Amerika, Talcott Parsons pada sekitar tahun 1950. Teori ini adalah lukisan abstraksi yang sistematis mengenai keperluan sosial (kebutuhan fungsional) tertentu, yang mana setiap masyarakat harus memeliharanya untuk memungkinkan pemeliharaan kehidupan
sosial yang stabil. Teori AGIL adalah sebagian teori sosial yang dipaparkan oleh Parson mengenai struktur fungsional, diuraikan dalam bukunya The Social System, yang bertujuan untuk membuat persatuan pada keseluruhan system sosial. Teori Parsons dan Paradigma AGIL sebagai elemen utamanya mendominasi teori sosiologi dari tahun 1950 hingga 1970. 

AGIL merupakan akronim dari Adaptation, Goal Attainment, Integration, dan Latency atau latent pattern-maintenance, meskipun demikian tidak terdapat skala prioritas dalam pengurutannya.
a. Adaptation yaitu kemampuan masyarakat untuk berinteraksi dengan lingkungan dan alam. Hal ini mencakup segala hal; mengumpulkan sumber-sumber kehidupan dan menghasilkan komuditas untuk redistribusi sosial. Misalnya bagaimana seseorang bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
b. Goal-Attainment adalah kecakapan untuk mengatur dan menyusun tujuan-tujuan masa depan dan membuat keputusan yang sesuai dengan itu. Pemecahan permasalahan politik dan sasaran-sasaran sosial adalah bagian dari kebutuhan ini.
c. Integration atau harmonisasi keseluruhan anggota sistem sosial setelah sebuah general agreement mengenai nilai-nilai atau norma pada masyarakat ditetapkan. Di sinilah peran nilai tersebut sebagai pengintegrasi sebuah sistem sosial, misalnya pemenangan hasil pemilu.
d. Latency (Latent-Pattern-Maintenance) adalah memelihara sebuah pola, dalam hal ini nilai-nilai kemasyrakatan tertentu seperti budaya, norma, aturan dan sebagainya.

Di samping itu, Parsons menilai, keberlanjutan sebuah sistem bergantung pada
persyaratan:
a. Sistem harus terstruktur agar bisa menjaga keberlangsungan hidupnya dan juga harus
    mampu harmonis dengan sistem lain
b. Sistem harus mendapat dukungan yang diperlukan dari sistem lain
c. Sistem harus mampu mengakomodasi para aktornya secara proporsional
d. Sistem harus mampu melahirkan partisipasi yang memadai dari para aktornya
e. Sistem harus mampu untuk mengendalikan perilaku yang berpotensi mengganggu
f. Bila terjadi konflik menimbulkan kekacauan harus dapat dikendalikan
g. Sistem harus memiliki bahasa Aktor dan Sistem Sosial.

Menurutnya persyaratan kunci bagi terpeliharanya integrasi pola nilai dan norma ke dalam sistem ialah dengan sosialisasi dan internalisasi. Pada proses Sosialisasi yang sukses, nilai dan norma sistem sosial itu akan diinternalisasikan. Artinya ialah nilai dan norma sistem sosial ini menjadi bagian kesadaran dari aktor tersebut. Akibatnya ketika sang aktor sedang mengejar kepentingan mereka maka secara langsung dia juga sedang mengejar kepentingan sistem sosialnya.
Sementara proses sosialisasi ini berhubungan dengan pengalaman hidup (dan spesifik) dan harus berlangsung secara terus menerus, karena nilai dan norma yang diproleh sewaktu kecil tidaklah cukup untuk menjawab tantangan ketika dewasa. 

Pengaruh Teori ini dalam Kehidupan Sosial
Talcott Parsons dalam menguraikan teori ini menjadi sub-sistem yang berkaitan menjelaskan bahwa diantara hubungan fungsional-struktural cenderung memiliki empat tekanan yang berbeda dan terorganisir secara simbolis :
1. pencarian pemuasan psikis
2. kepentingan dalam menguraikan pengrtian-pengertian simbolis
3. kebutuhan untuk beradaptasi dengan lingkungan organis-fisis, dan
4. usaha untuk berhubungan dengan anggota-anggota makhluk manusia lainnya.
Sebaliknya masing-masing sub-sistem itu, harus memiliki empat prasyarat fungsional yang harus mereka adakan sehingga bias diklasifikasikan sebagai suatu istem. Parsons menekankan saling ketergantungan masing-masing system itu ketika dia menyatakan : “ secara konkrit, setiap system empiris mencakup keseluruhan, dengan
demikian tidak ada individu kongkrit yang tidak merupakan sebuah organisme,
kepribadian, anggota dan sistem sosial, dan peserta dalam system cultural “.
Walaupun fungsionalisme struktural memiliki banyak pemuka yang tidak selalu harus merupakan ahli-ahli pemikir teori, akan tetapi paham ini benar-benar berpendapat bahwa sosiologi adalah merupakan suatu studi tentang struktur-struktur social sebagai unit-unit yang terbentuk atas bagian-bagian yang saling tergantung.
Fungsionalisme struktural sering menggunakan konsepsist em ketika membahas struktur atau lembaga sosial. System ialah organisasi dari keseluruhan bagian-bagian yang saling tergantung. Ilustrasinya bisa dilihat dari system listrik, system pernapasan, atau system sosial. Yang mengartikan bahwa fungionalisme struktural terdiri dari bagian yang sesuai, rapi, teratur, dan saling bergantung. Seperti layaknya sebuah sistem, maka struktur yang terdapat di masyarakat akan memiliki kemungkinan untuk selalu dapat berubah. Karena system cenderung ke arah keseimbangan maka perubahan tersebut selalu merupakan proses yang terjadi secara perlahan hingga mencapai posisi yang seimbang dan hal itu akan terus berjalan seiring dengan perkembangan kehidupan manusia.
Penutup
Teori fungsional struktural bukan hal yang baru lagi didalam dunia sosiologi modern, teori ini pun telah berkembang secara meluas dan merata. Sehingga tak ayal banyak Negara yang menggunakan teori ini di dalam menjalankan pemerintahannya baik itu mengatur suatu pola interaksi maupun relasi diantara masyarakat. Dalam kesempatan ini setidaknya pemakalah dapat mengambil keseimpulan bahwa secara singkat dan sederhana teori sosial ini merupakan seperti rantai sosiologi manusia, dimana didalam



0 komentar:

Posting Komentar

Silakan Komentar Disini