RSS Subscribe

Welcome To My Blog

Sabtu, 09 April 2011

Proses Perubahan Negara Republik Indonesia Serikat Menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia

Proses Perubahan Negara Republik Indonesia Serikat Menjadi
Negara Kesatuan Republik Indonesia

A. Pendahuluan
Awal tahun 1950 merupakan periode krusial bagi Indonesia. Pertentangan dan konflik untukmenentukan bentuk negara bagi Bangsa dan Negara Indonesia tengah berlangsung. Pada satu sisi,secara resmi saat itu Indonesia merupakan negara federal, sebagaimana hasil perjanjianKonferensi Meja Bundar (KMB). Akan tetapi, pada saat yang bersamaan muncul gerakan yangmenentang keberadaan negara federal itu. Gerakan ini eksis bukan saja di kalangan elit, tetapijuga di kalangan masyarkat bawah. Gerakan tersebut menghendaki diubahnya bentuk Negara federal menjadi negara kesatuan.
         Oleh banyak pengamat luar negeri gerakan itu dianggap terlalu dini, tergesa-gesa, tidak
perlu dan agak angkuh. Pandangan seperti itu muncul, karena gerakan kaum republiken itu
dianggap tidak memperhatikan semangat dan fasilitas yang ada dalam persetujuan KMB. Akantetapi apabila diperhatikan jauh, gerakan tersebut bukan saja kuat, tetapi juga sehat. Secara social dan politik, Indonesia akan berada dalam keadaan yang tidak baik jika tidak ada perkembangantersebut. Bagi kebanyakan orang Indonesia, sistem federal dianggap sebagai warisan colonial sehingga harus segera diganti. Sistem itu dipandang sebagai alat pengawasan dan peninggalanBelanda. Oleh karena itu, sistem federal merupakan halangan bagi tercapainya kemerdekaanIndonesia yang lepas sama sekali dari Belanda. Dengan dasar pikiran itu, maka mempertahankansistem federal berarti mempertahankan warisan penjajahan masa lampau yang tidak disukai masyarakat.
Meskipun demikian perjuangan kaum republiken untuk mewujudkan terbentuknya sebuahnegara kesatuan bukan merupakan pekerjaan yang mudah. Pada satu sisi, saat itu secara resmimasih tegak berdiri sebuah negara yang secara resmi berbentuk negara federal lengkap denganalat-alat kenegaraannya. Dengan demikian, betapapun lemahnya pendukung sistem negara federaltersebut pasti masih ada di Indonesia. Oleh karena itu, perjuangan untuk mengembalikan bentuknegara dari federal menjadi kesatuan harus dilakukan dengan cara yang benar agar tidak dianggapsebagai pemberontakan kepada pemerintah yang sah. Pada sisi yang lainnya, saat itu tentaraBelanda masih ada di Indonesia, lengkap dengan persenjataannya. Mereka ini merupakanpendukung kaum federalis. Dengan demikian, kaum republiken harus juga bersiap menghadapikonflik dengan tentara Belanda sebagai sebuah kesatuan resmi atau paling tidak pada oknumtentara Belanda.

B. Kondisi Sosial - Politik di Indonesia Setelah KMB
Adanya halangan psikologis yang seperti itu, ternyata masih ditambah realitas politik yangberkembang saat itu. Dalam negara Republik Indonesia Serikat (RIS), Republik Indonesia (RI)yang sesungguhnya tidak lebih dari satu diantara 32 negara bagian yang ada, pada dasarnya masihtetap otonom. Kondisi itu terlihat karena secara administrasi RI tidak bergantung kepada RIS.Hal itu lebih diperparah lagi, dengan banyaknya pegawai negeri sipil dalam negara-negara bagian,seperti Jawa Tengah, Jawa Timur dan Pasundan yang lebih mentaati aturan-aturan dari IbukotaRI Yogyakarta dibandingkan terhadap Jakarta. Keadaan itu seringkali menimbulkan administrasiganda yang membingungkan. Ada dua kelompok pegawai negeri sipil yang berusaha mengaturteritorial yang sama dengan dua aturan yang sangat mungkin berbeda.Fenomena itu merupakan manifestasi politik pada masa sebelumnya. Pembentukan negaranegarabagian di berbagai wilayah Indonesia oleh Belanda, pada dasarnya eksistensinya tidakpernah diakui oleh Pemerintah RI di Yogyakarta. Tindakan yang kemudian diambil olehPemerintah R I adalah mendirikan pemerintahan bayangan di negara-negara bagian, mulai daridesa sampai ke tingkat yang lebih tinggi lagi. Untuk menunjukkan eksistensi RI di daerah yangkemudian dikenal sebagai Bijenkomst voor Federaal Overleg (BFO) ini, dikirim uang ORI(Oeang Republik Indonesia). Dengan tindakan itu, maka secara ekonomis dan politis, RI masiheksis di wilayah BFO.Faktor lainnya adalah prestise RI yang tinggi karena dianggapsebagai pemenang perang dan perjuangan kemerdekaan. Prestise itu semakin meningkat denganterjaminnya law and order di wilayah RI, kelancaran administrasi pemerintahan, dan korupsiyang relatif tidak ada dibandingkan dengan negara-negara bagian lainnya.
Semua kondisi itu diperkuat dengan solidnya kaum republiken di tubuh pemerintahan RIS. Mulai dari Presiden RIS, Soekarno jelas merupakan seorang republiken yang pastimendukung gerakan kembalinya negara kesatuan. Perdana Menteri Hatta dan kabinetnya jugadidominasi oleh kaum republiken. Oleh karena itu, secara politis dan adminitratif kaumrepubliken sudah menguasai pemerintahan Negara RIS. Saat itu, dalam susunan kabinet Hattayang dianggap mewakili kaum federalis hanya lima orang, yaitu; Anak Agung Gede Agungsebagai menteri dalam negeri, Kosasih sebagai menteri sosial, Arnold Mononutu sebagai menteripenerangan, Sultan Hamid II dan Suparmo sebagai menteri tanpa portopolio. Akan tetapi apabiladiperhatikan lagi, diketahui bahwa meskipun Arnold Monomutu berasal dari B FO,sesungguhnya dalam parlemen Negara Indonesia Timur (NIT), dia merupakan kelompok prorepubliken.Dengan demikian, dia dipandang lebih republiken daripada federalis.
Dari semuaanggota kabinet Hatta, yang sungguh-sungguh mendukung bentuk negara federal hanyalah SultanHamid II dan Anak Agung Gde Agung. Pada sisi yang lainnya terdapat ambisi politik yang kuat dan terus dipelihara dalam tubuhPemerintahan dan Negara R I untuk mengembalikan bentuk negara kesatuan di Indonesia. Hal itudapat diketahui dengan ditempatkannya usaha untuk meneruskan perjuangan mencapai Negara kesatuan yang meliputi seluruh Kepulauan Indonesia dalam program kabinet Dr. A. Halim, Perdana Menteri RI.Dorongan semangat yang lebih besar datang muncul karena duakejadian. Pertama, ditariknya kekuatan militer Belanda di negara bagian yang tergabung dalamBFO. Kedua, berkaitan dengan yang pertama, kondisi tersenut menyebabkan dibebaskannyaribuan tahanan politik yang sangat pro-republiken dari berbagai penjara. Semua kondisi itumenyebabkan kekuatan gerakan persatuan menjadi lebih besar. Gerakan yang menentangnyahanya muncul di tempat-temapt di mana sejumlah kesatuan pasukan kolonial dan KoninklijkNederlandsch Indisch Leger (KNIL) belum didemobilisasi.


Kuatnya gerakan persatuan itu kemudian semakin bertambah kuat karena mayoritasmasyarakat negara bagian juga tidak mendukung pembentukan negara-negara bagian tersebut.Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa pembentukan negara-negara bagian sangat tidakmemiliki dukungan yang kuat, kecuali dari Belanda. Oleh karena itu, ketika Belanda mulaimelepaskan kontrolnya atas negara-negara bagian maka rakyat negara bagian itu bergerakmenuntut untuk kembali kepada R I. Dengan kondisi itu, maka kejatuhan negara-negara bagiantinggal menunggu waktu saja. Oleh karena itu wajar apabila di berbagai negara bagian munculgerakan yang menuntut pembubaran pemerintah daerahnya atau negara bagiannya. Gerakansemacam itu kemudian menuntut agar daerahnya digabungkan kepada RI.

C. Gerakan Pembubaran Negara Federal di Daerah
Negara bagian yang memelopori pembubaran pemerintahannya adalah Pasundan. Tindakan itudilakukan bahkan sebelum Pemerintahan RIS resmi terbentuk dan berkuasa di Indonesia. Jadi diPasundan gerakan menentang bentuk federal sudah dilakukan bahkan ketika negara Indonesiabelum resmi berbentuk federal. Kemunculan gerakan anti negara federal dimulai kuandenganadanya resolusi dari berbagai elemen masyarakat untuk menggabungkan wilayahnya dengan RI.Keadaan itu sebagian besar disebabkan kurang mampunya Pemerintah Pasundan untukmemelihara keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Situasi itu mendorong adanya resolusi dariIndramayu yang diantaranya ditujukan kepada Presiden RI dan ketua Komite Nasional IndonesiaPusat. Isi resolusi itu mendesak Pemerintah RIS supaya sebelum pengkuan kedaulatan selekasmungkin mengubah status Jawa Barat menjadi daerah RI dengan cara menghapus Negara BagianPasundan. Tindakan itu dilakukan supaya keadaan di Jawa Barat aman tentram. Resolusi itumuncul berdasarkan kejadian di desa-desa yang keamanannya tidak terjamin. Hal itumembuktikan bahwa Negara Bagian Pasundan tidak dapat menjamin keamanan dan ketentraman rakyatnya.
Kondisi itu kemudian meluas dengan keputusan kepala desa di Tasik Malaya yangmemutuskan hubungan dengan Pemerintah Pasundan dan memilih bergabung dengan RI. Lebihjauh lagi tindakan itu kemudian didukung oleh sebelas anggota Dewan Perwakilan Kabupaten Tasikmalaya.Dengan demikian peristiwa ”pembelotan” para kepala desa itu mendapatkandukungan politis di tingkat pusat, sehingga mendapatkan legitimasi yang kuat secara politik.Dukungan rakyat Jawa Barat terhadap gerakan penyatuan semakin besar ketika terjadi peristiwaWesterling di Bandung pada awal 1950.Semua kondisi itu telah merusak kedudukan dan reputasi kaum federalis. Apalagi sejakperistiwa Westerling timbul keyakinan di kalangan masyarakat bahwa beberapa pejabat tertentuPemerintah Pasundan telah mengadakan semacam perjanjian dengan Westerling. Tuduhan itumenguat karena adanya kenyataan bahwa sejumlah anggota Pemerintahan Pasundan ternyataberkebangsaan Belanda. Mereka itu kebanyakan bertugas di bidang militer. Saat itu, sebagianperwira polisi dan Militer dalam tubuh Pasundan masih dijabat orang-orang Belanda. Merekaitulah yang kemudian membelot kepada Westerling.
Keadaan itu semakin memperkuat posisi kaum republiken di Parlemen Pasundan.

 Dimotori oleh Oli Setiadi dan Dr. Hasan Nata Begara Cs, mereka ini kemudian mendesakparlemen agar Negara pasundan dibubarkan saja.Dengan kondisi politik yang seperti itu,akhirnya melalui Keputusan Parlemen Pasundan 8 Maret 1950 dengan suara bulat diputuskanuntuk menggabungkan Negara Pasundan ke dalam Negara RI.Keputusan itu kemudiandisahkan dengan lahirnya Surat Keputusan RIS No 113 tanggal 11 Maret 1950 yang menyatakanbahwa wilayah Pasundan termasuk ke dalam Negara RI. Pemerintah RIS di Jawa Baratkemudian diganti dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan gubernurnya yang dijabat olehM. Sewaka, yang sebelumnya bertugas sebagai Komisaris RIS di Pasundan. Meskipun demikian, negara bagian pertama yang secara resmi bergabung kembali dengan RI adalah Negara Bagian Sumatera Selatan. Pada tanggal 10 Februari 1950, Dewan PerwakilanNegara Bagian Sumatera Selatan mengadakan pemungutan suara untuk menyerahkan kekuasaannegara bagian itu kepada Pemerintah RIS. Peristiwa itu kemudian menjadi efek bola salju yangsemakin lama semakin besar, karena kejadian di Sumatera Selatan segera diikuti oleh hampir semua negara bagian. Namun demikian ada kecenderungan untuk lebih memilih membubarkannegara bagian yang bersangkutan dan kemudian digabungkan ke dalam Negara Bagian RI.
Dengan demikian, negara-negara bagian itu tidak membubarkan diri dan menyerahkankekuasaannya kepada RIS, tetapi melebur ke dalam RI. Gerakan itu tidak ditentang oleh parapemimpin R I S. Mereka justru memberikan kesempatan kepada gerakan tersebut untuk
meneruskan tindakannya.Fenomena itu disebabkan gelombang pasang semangat nasionalis yang besar di kalangananggota Senat RIS. Mereka itu percaya bahwa tujuan dan politik masa depan mereka harusdisesuaikan dengan kondisi politik yang sedang berkembang saat itu. Oleh karena itu, merekamengikuti kemauan Majelis Permusyawaratan dan Pemerintah RIS untuk mengeluarkansuatu undang-undang darurat berdasarkan Pasal 130 Kontitusi RIS yang berisi pembubarannegara-negara bagian dan digabungkan ke dalam RI. Undang-undang itu dikeluarkan padatanggal 7 Maret 1950. Dua hari kemudian, diadakan pemungutan suara bagi persetujuanpenggabungan Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Madura ke dalam RI. Setelah itu, berbagai daerahdan negara bagian mengajukan permohonan untuk menggabungkan diri ke dalam RI. Sehinggapada akhir Maret 1950 tinggal empat negara bagian yang masih berdiri, yaitu Kalimantan Barat,Negara Sumatera Timur (NST), Negara Indonesia Timur (NIT) dan R I yang wilayahnya menjadi lebih luas.
Setelah Kalimantan Barat digabungkan kedalam RI melalui sidang MajelisPermusyawaratan pada tanggal 22 April 1950,maka tinggal tiga negara bagian dalam RIS,yaitu; RI, NST, dan NIT. Masih kokohnya dua negara bagian terakhir itu disebabkan beberapafaktor. Berhubungan dengan kokohnya NIT sebagai negara bagian dalam RIS, terdapat banyakhal bersifat kompleks yang telah membentuk aliansi anti republik. Aliansi itu terdiri dari kaumbangsawan Melayu, bagian terbesar raja-raja Simalungun, beberapa Kepala Suku Karo, dankebanyakan tokoh masyarakat Cina.Mereka itu semua merasa kedudukannya terancamdengan berdirinya negara baru. Perasaan itu muncul karena selama tahun-tahun awalkemerdekaan terdapat pengalaman pahit berkaitan dengan tekanan kaum republik terutama kaumpemudanya yang sangat anti bangsawan. Oleh karena itu, bagi kaum bangsawan Sumatera Timurmereka mendambakan kembalinya Pemerintah Kolonial Belanda yang mampu menjaminkedudukan dan keselematannya. Dalam pandangan kaum bangswan Melayu, RI akan mengancamkelanjutan perlindungan dan keistimewaan yang mereka nikmati di bawah payung pemerintahkolonial.
Kondisi itu kemudian ditambah munculnya kesadaran oleh para petani Melayu padaakhir 1945 bahwa ada keinginan di kalangan mayoritas penduduk non-Melayu untuk menghapushak-hak istimewa kaum Melayu atas tanahnya.
Sehingga mereka menyambut baikkalangancampur tangan Belanda di Sumatera Timur. Harapannya adalah dengan kembalinyaBelanda, maka akan pulih kembali hak-hak adat penduduk Melayu maupun penduduk aslilainnya. Selain itu, tentu saja akan terjaga segala kepentingannya.Bersamaan dengan itu beberapa anggota pribumi Pemerintah Kolonial yang kolot,terutama beberapa tokoh Batak karena takut terhadap penguasaan Pemerintah Republik oleh kaum”ekstrimis” bergeser lebih jauh ke dalam kubu kaum anti-republik.Perasaan phobia terhadapkehadiran RI juga merasuki kaum Cina di Sumatera Timur. Mereka itu telah menderita di bawahtekanan kaum ”ekstrimis” republik. Bentuk fisik yang berbeda dengan penduduk asli, ditambahdengan kedudukan ekonomi yang lebih baik sehingga sering menimbulkan kecemburuan sosial.
Semua itu menjadikan orang-orang Cina sebagai sasaran kekejaman para pemuda ”pejuang”.Selama bulan-bulan awal revolusi sekelompok pemuda secara teratur merampoki toko-toko dangudang-gudang milik orang Cina.Sebagai jawabannya kemudian masyarakat Cina di Medanmendirikan kesatuan Poh An Tui, yaitu pasukan keamanan Cina yang dipersenjatai Inggris.Mereka ini meronda daerah pecinan di Medan, Binjai, dan Pemantang Siantar. Kesatuan tersebutbersama dengan pasukan Belanda turut serta mempersiapkan berdirinya NST yang disponsoriBelanda dan bangsawan setempat.Secara riil, kelompok masyarakat yang tergabung dalamaliansi anti RI sesungguhnya hanya sepertiga saja dari jumlah seluruh pendukungnya.Akantetapi dengan adanya perpecahan antar elit dan masyarakat membuat daerah itu mampudimanfaatkan Belanda sebagai salah satu negara bagian dengan tokoh-tokoh dan pasukan militeryang kuat dan gigih menentang keberadaan RI di wilayahnya.Kombinasi dari semua faktor itu akhirnya mendukung lahirnya aliansi anti republik diSumatera Timur. Keadaan itu membuat NST masih berdiri hingga saat terakhir eksistensi RIS.
Walaupun demikian, tidak berarti rakyat di Sumatera Timur tidak menghendaki pembubarannegara bagiannya dan memilih bergabung dengan RI. Selama revolusi fisik, di Sumatera Timurbahkan muncul berbagai macam kelompok bersenjata yang gigih berjuang melawan Belanda.Meskipun kontrol pemerintah pusat terhadap mereka sangat lemah, bahkan dapat dikatakan tidakada sama sekali.NIT mampu bertahan hingga akhir karena beberapa faktor. Pertama, Belanda sejak awalsudah memilih Indonesia Timur untuk dijadikan daerah utama yang akan bergabung dengansebuah negara federal Indonesia Serikat. Di samping itu, ada satu hal yang penting yaitu; secaramiliter Belanda aktif di kawasan itu. Belanda sejak lama menjadikan daerah Ambon danMinahasa sebagai keanggotaan KNIL.Dengan kondisi itu, tidak heran bila IndonesiaTimur menjadi daerah pertama yang dijadikan Belanda sebagai daerah bagian yang akanbergabung ke dalam apa yang disebut Negara Indonesia Serikat.
 
Indonesia timur dapat seperti itukarena Belanda mempunyai persiapan matang untuk kembali berkuasa di wilayah tersebut.Kondisi itu disebabkan adanya dukungan kuat dari militer Australia yang ditugasi Sekutuuntuk mengamankan kawasan tersebut terhadap Belanda. Oleh karena itu, para pejabat NICA(Netherlands Indies Civil Administration) dengan leluasa dapat masuk ke wilayah Sulawesidengan membonceng pasukan Sekutu, termasuk pasukan pelopor yang mendarat di Makassar 21September 1945. Mereka itulah yang kemudian membebaskan semua tahanan Sekutu di SulawesiSelatan dan menempatkan sekitar 3000 orang Belanda bekas tahan Jepang kembali ke Makassar.Keadaan itu memang berbeda dengan tindakan pasukan Inggris di Jawayang tidak leluasa karena khawatir membahayakan keselamatan tahanan dan tawanan perang yangbanyak jumlahnya. Pasukan Australia di Sulawesi relatif bebas untuk berurusan dengan pasukanJepang ataupun dengan bekas pejabat lokal.Tujuan utama mereka adalah mendirikan pemerintahan yang dapat menjamin ketertibanumum dan mendapatkan beras dari daerah pedalaman bagi kebutuhan pangan pendudukMakassar. Untuk itu mereka segera mengangkat para pejabat Belanda sebelum PD II. Beberapadiantaranya adalah interniran yang baru saja dibebaskan dari kamp tahanan Jepang, sebagaipejabat sementara pemerintahan sipil. Kondisi itu segera dipergunakan Belanda untuk membanjiridaerah-daerah yang diduduki Pasukan Australia dengan pasukan Belanda dan bekas pegawaipamong praja (Corps Binneland Bestuur), seperti residen, asisten residen, kontrolir atau jabatan lainnya.Dengan demikian sesungguhnya tentara Australia telah bekerja untuk kepentinganBelanda.
Dukungan terang-terangan pasukan sekutu (Australia) terhadap Belanda dapat diketahuidari maklumat Panglima Tentara Australia di Makassar Brigadir Jendral Chilton pada tanggal 29Oktober 1945 yang isinya sangat menekan gerakan pemuda pendukung proklamasi kemerdekaan.Salah satu isinya adalah melarang orang memakai seragam militer atau uniform lain, selainanggota pasukan Sekutu atau polisi. Selain itu, dalam maklumat itu juga melarang pendudukuntuk mengikuti latihan militer, memakai atau mempunyai segala macam senajat api dan senjatatajam, mengadakan pawai atau pertunjukan, dan sebagainya. Lebih lanjut Jendral Chilton bahkantelah melarang Gubernur Sulawesi saat itu Dr. G.S.S.J. Ratulangi untuk menjalankan tugasnya,karena pemerintaha sipil telah dijalankan oleh NICA dengan tanggung jawab dan perlindungantentara Australia yang bertindak sebagai kesatuan Sekutu. Apabila perintah itu dilanggar oleh Dr.G.S.S.J. Ratulangi maka terhadapnya akan diambil tindakan penahanan.
Posisi Belanda semakin kuat dengan diijinkannya Pemerintah Belanda menempatkanseorang berpangkat Chief Commanding Officer NICA (Chief Co-NICA) di Morotai mendampingiPanglima Tertinggi Tentara Australia. Chief Co-NICA ini mempunyai wewenang seluruh wilayahIndonesia Timur dan Kalimantan (kecuali Bali). Selain itu dia juga membawahi semua petugasNICA yang ada di Indonesia Timur. Dengan kesempatan yang diberikan oleh Pasukan Australia,Belanda dalam waktu singkat berhasil mengembalikan fungsi aparat pemerintahannya di wilayahIndonesia bagian timur. Semuanya itu jelas mempunyai pengaruh atas perkembangan politik diwilayah yang bersangkutan.

Oleh karena dengan persiapan matang itulah, maka secara politiswilayah Sulawesi, Nusa Tenggara dan Maluku yang kemudian disebut sebagai Indonesia Timurmenjadi salah satu daerah yang secara politis cukup kuat untuk menjadi semacam daerah yangberdiri sendiri terpisah dengan Pemerintah RI di Yogyakarta. Hal itulah yang menyebabkan NITdapat bertahan lama menjadi daerah bagian dalam wilayah federal RIS.Semua kondisi itu kemudian ditambah dengan adanya dukungan yang datang dari paraaristokrat, terutama mereka yang telah diangkat sebagai pengganti para kepala dan penguasa yang pro-RI.Sehingga kedudukannya sangat tergantung kepada keberadaan dan dukunganBelanda. Mereka itu biasanya adalah para bekas Binneland Bestuur (pamong praja) yang dulunyabekerja untuk Belanda pada masa kolonial. Oleh karena itu wajar apabila kemudian bekerjakembali untuk tuannya itu.Bersama-sama dengan polisi lokal yang dipekerjakan di bawah kekuasaan dan tanggungjawab Pemerintah Indonesia Timur melalui SK Letnan Gubernur Jendral 14 Maret 1946 No 3 danSK Komisariat Pemerintahan Umum untuk Borneo dan Timur Besar tanggal 14 Maret 1946 NoARC 1/9/43 dan No ARC 1/9/7. Kondisi itu berarti semua residen, asisten residen, kontrolir, danpamong praja Indonesia seperti bestuur assistant, menteri polisi dan pegawai administrasi lainnya,demikian juga dengan pegawai kepolisian dari Hoofkomisaris sampi pangkat terendah yangdulunya dipekerjakan di wilayah Indonesia Timur mulai saat itu ada di bawah kekuasaan dantanggung jawab Kementerian Dalam Negeri NIT.
Dengan semua latar belakang yang seperti itu wajar apabila NIT mampu bertahan hinggaakhir dalam tubuh RIS. Meskipun demikian dalam wilayah NIT dapat pula diketemukangerakan perlawanan terhadap Belanda yang sangat keras, bahkan tidak kalah kerasnyadibandingkan yang ada di Jawa. Akan tetapi, karena kuatnya militer Belanda di sana, makagerakan kaum republiken dapat diatasi oleh Belanda dan para kolaboratirnya. Pada akhirnyaketika militer Belanda ditarik dari wilayah itu, maka kaum federalis mulai menyadari bahwamereka tidak akan mampu bertahan dari arus republiken. Hal itu semakin jelas ketika ribuantahanan politik yang semuanya kaum republiken dibebaskan, maka tuntutan terhadap pembibaranNIT dan penggabungan ke dalam RI semakin nyata dan kuat.Sehubungan dengan semakin kuatnya gerakan pro-republik, maka tanggapan yang diberikan oleh elit NIT ada dua cara. Pertama, mereka berusaha mencegah gerakan tersebut.
Akan tetapi ketika gerakan itu semakin kuat, maka mereka berusaha memisahkan diri denganmembentuk negara terpisah dari Indonesia. Gerakan ini dipimpin oleh Dr. Soumokil cs yangberusaha mendirikan Republik Maluku Selatan (RMS). Sedangkan yang lainnya berusha untukmeleburkan diri ke dalam tuntutan masyarakat. Sebagaimana yang dilakukan oleh Presiden NITSukawati, Menteri Dalam Negeri Daeng Passewang dan lainnya yang ada dalam kabinet terakhirNIT. Sesungguhnya kabinet terakhir NIT berisi tokoh-tokoh yang siap meleburkan NIT ke dalam RI.Oleh karena itu proses perubahan RIS menjadi negara kesatuan dapat berjalantanpa hambatan dalam tataran politis.

D. Peleburan Federal Menjadi Negara Kesatuan
Dengan semua perkembangan politik di Indonesia itu memaksa para elit yang ada di NIT dan NST untuk berunding dengan pemerintah RIS. Oleh karena itu, dari tanggal 3 sampai 5 Mei 1950diadakan perundingan antara PM RIS M. Hatta, Presiden NIT Sukawati, dan PM NST Dr.Mansyur. Hasilnya adalah disetujuinya pembentukan suatu negara kesatuan. Akan tetapi, padatanggal 13 Mei 1950 Dewan Sumatera Timur menentang keputusan itu. Meskipun demikian,Dewan Sumatera Timur masih bersedia menerima pembubaran RIS dengan syarat NSTdileburkan ke dalam RIS bukan ke dalam RI. Walaupun ada dukungan kuat dari sebagian besarpenduduk Sumatera Timur, tetapi PM Hatta mendukung Dewan NST. Keputusan Hatta itudidasari situasi di Sumatera Timur yang masih rapuh untuk bergabung dengan RI. Hatta berpikirbahwa apabila diambil jalan penggabungan NST langsung ke dalam RI, mungkin dapatmendorong para bekas KNIL yang saat itu masih menjadi anggota batalyon keamanan NSTuntuk memberontak sebagaimana tindakan yang diambil teman-temannya di Ambon.Sehubungan dengan hasil konferensi antara Hatta, Mansyur dan Sukawati, maka sebagaitindak lanjut diadakan perundingan antara PM-R I S Hatta yang mewakili NIT beserta dengan NST di satu pihak dan PM-RI A. Halim pada pihak lainnya. Hasilnya adalah tercapainyapersetujuan pada tanggal 19 Mei 1950 diantara kedua belah pihak untuk membentuk NKRI.
Persoalannya adalah bagaimana cara untuk membentuk sebuah negara kesatuan, sebagaimanayang dikenhendaki seluruh rakyat Indonesia.Pilihan yang diambil para pemimpin Indonesia adalah dengan cara mengubah Konstitusi RIS. Pilihan ini diambil karena apabila semua negara bagian melebur ke dalam RIS (RI akanmenjadi satu-satunya negara bagian dari RIS, sehingga RIS akhirnya terlikuidasi) akanmenimbulkan berbagai macam kesulitan.
Pertama, akan timbul masalah dengan para bekas anggota KNIL. Di samping itu ada alasan penting lainnya menyangkut hubungan dengan luarnegeri. Jika seluruh negara bagian bergabung dengan R I, maka akan timbul kesulitan.Persoalannya adalah R I yang masih eksis adalah R I sebagai negara bagian RIS(sebagai akibat persetujuan KMB).Padahal yang menyelenggarakan hubungan luar negeri adalah RIS yang telah dilikuidasi.Dengan perkataan lain proses kembali dari RIS ke NKRI melalui cara ini berartipeleburan negara yang telah mendapat pengakuan internasional dengan memunculkan sebuahnegara baru. Oleh karena itu agar pengakuan dunia internasional tetap terpelihara secarayuridis,maka pembubaran RIS harus dihindari.Satu pilihan cerdik akhirnya diambil, yaitu dengan jalan mengubah konstitusi RIS. Jadi secara yuridis NKRI adalah perubahan dari RIS sebagai negara federal menjadi Negara berbentuk kesatuan. Melalui cara itu terhindar permasalahan berkaitan dengan dunia internasional.
Apabila RIS dibubarkan dan digantikan oleh RI sebagai negara bagian dalam tubuh RIS, makanegara baru yang muncul itu tidak dapat menjalankan hubungan internasional secara yuridisformal. Hal itu disebabkan RI sebagai negara bagian tidak dapat menyelenggarakan hubunganinternasional. Akan lain persoalannya apabila RIS berganti menjadi negara kesatuan. Secarayuridis tidak akan ada permasalahan dengan dunia internasional, karena yang berubah hanyakonstitusinya saja, bukan negaranya.

E. Kesimpulan
Berdasarkan uraian di atas dapat diketahui bahwa bahwa perkembangan masalah ketatanegaraanIndonesia masa revolusi sangat erat kaitannya dengan kehadiran kekuatan asing. Indonesiamengalami perubahan bentuk negara dari kesatuan menjadi negara federal bukan saja disebabkanoleh faktor dalam negeri, tetapi ada hubungannya dengan kehadiran Belanda dan Australia.
Kuatnya keinginan Belanda sebagai negara koloni untuk mempertahankan pengaruh dankekuasaannya di Indonesia membuat negara ini sempat mengalami perubahan bentuk negara.Selain itu, masih ada satu faktor lagi yaitu adanya sebagian kecil masyarakat Indonesia yangmerasa lebih nyaman dan tenang di bawah payung kolonial Belanda membuat ide negara federaldapat hidup dan bertahan selama masa sekitar KMB. Kehadiran pasukan Belanda dengankekuatan yang lebih besar dibandingkan dengan militer Indonsia, yang baru terdiri dari pemudapejuang menjadikan pendukung ide negara federal di beberapa tempat berada di atas angin. Olehkarena itulah, negara federal dalam bentuk RIS sempat terwujud melalui KMB, meskipun hanyaseumur jagung.
Terjadinya perubahan dari negara federal menjadi negara kesatuan tidak dapat disangkaldisebabkan dukungan politik dari masyarakat Indonesia terhadap ide negara federal sesungguhnyasangat lemah. Ide negara federal muncul dari ambisi politik orang-orang Belanda yang agaknyatakut negerinya tidak lagi mempunyai peran di Asia. Oleh karena itulah ketika masalahkemerdekaan Indonesia sudah tidak dapat ditawar lagi, mereka memperkenalkan ide mengenaipembentukan negara federal. Akan tetapi, ide ide hanya didukung oleh sebagain kecil masyarakatIndonesia, yaitu mereka yang pernah merasakan nikmatnya hidup dalam lindungan kekuasaankolonial Belanda. Hal itu terbutki ketika sebagian besar pasukan Belanda mulai ditarik dariIndonesia. Bersamaan dengan itu dibebaskannya tahanan politik yang sebagaian besar merupakanelit politik pro-republik membuat desakan masyarakat untuk mengganti negara federal kepadabentuk negara kesatuan semakin kuat. Dengan demikian jatuhnya negara federal tinggalmenunggu waktu setelah situasi politik di Indonesia benar-benar berubah.


Daftar Pustaka

George Mc Turnan Kahin, Nasionalisme dan Revolusi di Indoensia (Jakarta: PustakaSinar Harapan kerja sama dengan Sebelas Maret University Press, 1995), hlm. 571.
Meutia Farida Swasono, Bung Hatta, Pribadinya dalam Kenangan (Jakarta: Sinar Harapan, 1980), hlm.184-187.
G. Moedjanto, Indonesia Abad ke-20 II (Yogyakarta: Kanisius 1988), hlm. 70
Kahin, 1995, op. cit., hlm. 569.
Herbert Faith, The Decline of Constitutional Democracy in Indonesia (New York: Ithaca, 1962), hlm. 47.
Kahin, 1995, op. cit., hlm. 572-578; Beberapa perwira polisi Belanda yang disersi dan terlibat dalam aksigerakan Westerling adalah Bolk van Beelden dan Van der Meulen. Selain itu terlibat pula dua seksi dari resimenStootoepen. Lebih jelas baca; Indonesia Timur, 24 Januari 1950. Lihat juga A.H. Nasution, Memenuhi PanggilanTugas II (Jakarta: Gunung Agung, 1983), hlm. 223.
Sewaka, Tjorat-Tjoret dari Jaman ke Jaman (Bandung: Visser, 1955), hlm. 171.
Tanu Suherly, Sekitar Negara Pasundan, Naskah Seminar Sejarah Nasional II(Yogyakarta: 26-29 Agustus 1970).
Helius Sjamsudin et al., Menuju Negara Kesatuan: Negara Pasundan (Jakarta: Departemen Pendidikandan Kebudayaan, 1992), hlm. 82.
Majelis Permusyawaratan adalah sidang gabungan parlemen RIS dan Senat RIS.Kahin, 1995, op. cit., hlm. 579.
Michael van Langenberg, Sumatera Timur: Mewadahi Bangsa Indonesia dalam Sebuah Karesidenandi Sumatera Timur”, dalam Audery Kahin, Pergolakan Daerah Pada Awal Kemerdekaan (Jakarta: Pustaka UtamaGrafiti, 1990), hlm. 140.
Michael van Langenberg, “Class and Etnic Confliv in Indonesia’s Decolonization Process: A StudyCase of East Sumatra” in Indonesia XXXIII, April 1982, hlm. 11.
Michael van Langenberg, 1990, op. cit., hlm. 139. Lihat juga; Mohammad Said, Empat Belas BoelanPendoedoekan Inggris di Indonesia (Medan: Berita Antara, 1946), hlm. 121-122.
Barbara S. Harvey, “Boneka dan Patriot”, dalam Audrey R. Kahin, 1990, op. cit., hlm. 223.
hlm. 217; Lihat juga W.B. Russel, The Second Fourteenth Batalion: A History of an AustralianInfantry Batalion in the Second World War (Sydney: Angus and Robertson, 1948), hlm. 312.
Ida Anak Agung Gde Agung, Dari Negara Indonesia Timur ke Republik Indonesia Serikat(Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 1985), hlm. 40.
Barbara S. Harvey, 1990, op. cit., hlm. 227.
Ida Anak Agung Gde Agung, 1985, op. cit., hlm. 187.
R. Nalenan, Arnold Mononutu: Potret Seorang Patriot (Jakarta: Gunung Agung, 1981), hlm.203.
»»  read more

Kamis, 07 April 2011

MASALAH-MASALAH SOSIAL

A. Pendahuluan
Tiap hari kita berhadapan dengan masalah-masalah. Ada masalah pribadi dan ada juga masalah social. Contoh masalah pribadi adalah lupa mengerjakan tugas atau PR, dimarahi orang tua, mendapat nilai jelek, dan dijauhi teman-teman. Masalah pribadi dapat di selesaikan oleh orang yang bersangkutan.
Akibat masalah dirasakan oleh semua warga masyarakat. Masalah sosial tidak dapat diselesaikan atau dipecahkan seorang diri. Masalah sosial hanya dapat diselesaikan  secara bersama-sama.
Ada banyak sekali masalah sosial di lingkungan sekitar kita. Contoh masalah sosial adalah masalah kependudukan, keamanan, sampah, pencemaran lingkungan, rusaknya atau buruknya fasilitas umum, prilaku tidak disiplin, penyalahgunaan  narkoba dan pemborosan energi. Masalah kependudukan yang di alami oleh Negara kita antara lain persebaran penduduk tidak merata, jumlah penduduk yang besar, tingginya pertumbuhan penduduk dan kualitas penduduk yang rendah. Sebagai warga masyarakat kita sebaiknya terlibat menyelesaikan masalah-masalah sosial.

B. Pengertian Masalah Sosial

Menurut Soerjono Soekanto masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.

Masalah sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti proses sosial dan bencana alam. Adanya masalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah, organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan lain sebagainya

C. Mengenal Masalah-masalah Sosial di Lingkungan Setempat

1. Masalah-masalah Kependudukan

Masyarakat yang tinggal atau mendiami suatu wilayah tertentu disebut penduduk. Jumlah penduduk yang mendiami suatu wilayah menentukan padat tidaknya di wilayah tersebut. Kita akan membahas beberapa masalah kependudukan yang terjadi di negara kita. Masalahmasalah kependudukan yang terjadi di Indonesia antara lain persebaran penduduk yang tidak merata, jumlah penduduk yang begitu besar, pertumbuhan penduduk yang tinggi, rendahnya kualitas penduduk, rendahnya pendapatan per kapita, tingginya tingkat ketergantungan, dan kepadatan penduduk.
Adapun masalah-masalah kependudukan sebagai berikut:

a.       Persebaran penduduk yang tidak merata

b.      Pertumbuhan penduduk yang tinggi 

c.       Kualitas penduduk rendah

d.      Rendahnya pendapatan per kapita

e.       Tingginya tingkat ketergantungan

f.        Kepadatan penduduk


Pemerintah terus berupaya mengatasi masalah-masalah kependudukan di atas. Upaya yang sudah dijalankan pemerintah antara lain sebagai berikut.
1.      Menekan laju pertumbuhan penduduk melalui program keluarga berencana.
2.      Melaksanakan program transmigrasi.
3.      Meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan.
4.      Membuka lapangan kerja sebanyak mungkin, dan sebagainya.

2.  Tindak Kejahatan

Tindak kejahatan pencurian dan perampokan sering disebakan oleh masalah kemiskinan dan pengangguran. Karena itu, pemerintah dan masyarakat harus berusaha keras untuk menciptakan lapangan kerja. Selain itu, kualitas dan pemerataan pendidikan harus ditingkat-kan untuk meningkatkan keterampilan dan keahlian warga. Sementara itu, aparat keamanan, terutama polisi harus mampu memberantas tindak kejahatan. Masyarakat diharapkan membantu polisi.

3.      Masalah Sampah

Salah satu masalah sosial yang dihadapi masyarakat adalah sampah. Masalah sampah sangat mengganggu, terutama kalau tidak dikelolah dengan baik. Bagaimana dengan pengelolaan sampah di lingkunganmu? Bagi masyarakat pedesaan, sampah mungkin belum menjadi masalah serius. Tapi, tidak demikian dengan masyarakat yang tinggal di kota atau di daerah padat penduduk. Masyarakat kota dan daerah padat penduduk menghasilkan banya sekali sampah. Sampah segera menumpuk jika tidak segera diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah. Pemerintah, dalam hal ini adalah Dinas Kebersihan, memikul tang-gung jawab dalam mengelola sampah. Sampah yang menumpuk menimbulkan bau tidak sedap. Sampah yang ditumpuk dapat menjadi sumber berbagai penyakit menular. Misalnya, muntah berak (muntaber), penyakit kulit, paru- paru, dan pernapasan. Karena itu, kalau kamu perhatikan, di lingkungan tempat tinggalmu ada selalu ada petugas sampah. Setiap bulan orang tuamu membayar iuran sampah. Pernahkah kamu mengalami keadaan di mana sampah tidak diangkut lebih dari satu minggu? Lingkungan menjadi bau, bukan? Bagaimana Pak RT dan masyarakat di lingkunganmu memecahkan masalah ini? Masalah lain berkaitan dengan sampah adalah kebiasaan buruk membuang sampah sembarangan. Di banyak tempat banyak warga yang biasa membuang sampah ke sungai dan saluran air. Sungai dan aliran air menjadi mampet. Akibatnya, sering terjadi banjir jika hujan lebat.

4.  Pencemaran Lingkungan

Pencemaran udara disebabkan asap kendaraan bermotor dan asap pabrik-pabrik. Kamu yang tinggal di kota pasti menghadapi masalah ini setiap hari. Kalau kamu habis jalan-jalan, coba usaplah wajahmu dengan kapasbersih. Apa yang kamu lihat pada kapas itu? Kapas itu akan menjadi hitam karena kotoran yang ada di wajahmu. Kotoran itu berasal dari debu dan asap kendaraan bermotor. Udara yang kita hirup adalah udara yang sangat kotor. Bayangkan apa yang terjadi dengan paru-paru kita, kalau kita menghirup udara yang sangat kotor seperti itu. Berbagai cara telah dilakukan pemerintah untuk mengatasi pencemaran udara. Misalnya, membuat taman kota dan menanam pohon sebanyak-banyaknya. Kita sebagai warga negara sebaiknya ikut serta dalam program ini. Selain itu, kalau kita memiliki kendaraan bermotor, usahakan supaya kendaraan tersebut layak dipakai. Jangan sampai kendaraan milik kita mengeluarkan banyak asap. Kalau bepergian ke mana-mana, sebaiknya menggunakan kendaraan umum. Jumlah kendaraan di jalan jadi berkurang.

5.  Rusaknya atau Buruknya Fasilitas Umum

Banyak sarana transportasi seperti bus, kereta api, dan kapal sudah tua dan kotor. Demikian juga fasilitas-fasilitas sosial lainnya seperti telpon umum, WC umum, tempat hiburan dan rekreasi, dan sebagainya.  Fasilitas umum memang dipelihara dan dijaga oleh pemerintah. Meskipun demikian, masyarakat harus membantu merawat dan menjaga supaya tidak cepat rusak. Kalau ada fasilitas umum yang rusak, hendaknya segera melapor ke pihak berwenang.

6.  Perilaku Tidak Disiplin

Dalam hidup sehari-hari kita menjumpai banyak sekali perilaku tidak disiplin. Kita ambil contoh keadaan di jalan raya. Salah satu penyebab terjadinya kemacetan lalu lintas adalah perilaku tidak disiplin. Contoh perilaku tidak disiplin di jalan raya antara lain sebagai berikut.
1.      Menjalankan kendaraan melawan arus.
2.      Mengendarai sepeda motor di tempat yang bukan semestinya, misalnya di trotoar dan jalur cepat.
3.      Pengandara mobil yang parkir sembarangan.
4.      Angkot dan bis sering berhenti di sembarang tempat untuk menaikkan atau menurunkan penumpang.
5.      Pejalan kaki menyebrang jalan meskipun rambu untuk pejalan kaki menyala merah. Banyak juga pejalan kaki yang menyeberang bukan pada tempat semestinya.

7.  Penyalahgunaan Narkoba dan Alkohol

Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan berbahaya. Narkotika adalah obat untuk menenangkan syaraf, menghilangkan rasa sakit, dan meningkatkan rangsangan, contohnya morfin, heroin, dan kokain. Zat-zat yang tergolong narkoba umumnya dipakai dalam dunia medis. Siapa pun yang menggunakannya untuk tujuan di luar tujuan pengobatan (medis) tergolong tindakan yang salah. Penyalahgunaan narkoba menjadi masalah sosial yang sangat serius. Pemakai narkoba akan kecanduan. Zat-zat itu perlahan-lahan merusak tubuh pemakainya. Banyaknya peredaran narkoba dan penyalahgunaan narkoba sangat meresahkan.

8.  Pemborosan Energy

Sumber energi berupa bahan bakar (minyak bumi, gas alam, dan batu bara) suatu ketika akan habis. Sumber energi ini tidak dapat diperbarui. Karena itu, kita harus hemat memakainya supaya sumbersumber energi ini tidak cepat habis. Coba perhatikan keadaan di rumahmu? Apakah keluargamu termasuk orang yang menghemat energi? Bagaimana keluargamu memakai listrik? Bagaimana keluargamu memakai bahan bakar bensin atau solar? Apakah kamu memiliki mobil atau sepeda motor? Apakah dalam menggunakan bahan bakar bensin dan solar, orang tuamu termasuk orang yang boros. Kita bisa belajar menjadi hemat dalam menggunakan energi. Contoh cara menghemat energi antara lain sebagai  berikut.
1.      Mematikan lampu-lampu yang tidak diperlukan.
2.      Bepergian naik kendaraan umum atau sepeda.
3.      Memanfaatkan sumber energi alternatif misalnya dari tumbuh-tumbuhan, angin, air, dan matahari.
»»  read more

Konflik Israel-Palestina

BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Konflik Israel-Palestina, bagian dari konflik Arab-Israel yang lebih luas, adalah konflik yang berlanjut antara bangsa Israel dan bangsa Palestina.
Konflik Israel-Palestina ini bukanlah sebuah konflik dua sisi yang sederhana, seolah-olah seluruh bangsa Israel (atau bahkan seluruh orang Yahudi yang berkebangsaan Israel) memiliki satu pandangan yang sama, sementara seluruh bangsa Palestina memiliki pandangan yang sebaliknya. Di kedua komunitas terdapat orang-orang dan kelompok-kelompok yang menganjurkan penyingkiran teritorial total dari komunitas yang lainnya, sebagian menganjurkan solusi dua negara, dan sebagian lagi menganjurkan solusi dua bangsa dengan satu negara sekular yang mencakup wilayah Israel masa kini, Jalur Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur.
Kawasan Timur Tengah merupakan sebuah kawasan geopolitik yang menjadi wilayah konflik yang berkepanjangan. Wilayahnya yang mengandung sumber daya mineral dalam jumlah yang banyak, telah menjadikan kawasan ini sebagai hotbed atau ajang unjuk kekuatan negara-negara besar yang memiliki kepentingan akan energi. Tidak hanya itu, kawasan Timur Tengah merupakan kawasan berasalnya tiga agama Samawi, yaitu Yahudi, Kristen, dan Islam yang sekaligus menjadikan kawasan tersebut sebagai kawasan suci bagi ketiga agama. Fakta ini pula yang melatarbelakangi terjadinya Perang Salib dalam kurun waktu ratusan tahun. Dalam era modern, berbagai krisis terjadi di wilayah ini, seperti perang Iran-Irak, Irak-Kuwait, invasi Amerika Serikat ke Irak, dan konflik Palestina-Israel yang telah lebih dari lima dekade masih berlangsung hingga saat ini.
Konflik Palestina-Israel adalah konflik yang paling lama berlangsung di wilayah Timur Tengah (dengan mengenyampingkan Perang Salib), yang menyebabkannya menjadi perhatian utama masyarakat internasional. Sebagai contoh, konflik antara keduanya menjadi agenda pertama dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ketika PBB baru terbentuk dan sampai saat ini belum terselesaikan meski ratusan resolusi telah dikeluarkan. Kedua entitas politik ini telah “bertarung” di kawasan Timur Tengah semenjak berdirinya negara Israel pada tahun 1948. Dalam beberapa waktu belakangan, telah terjadi serangkaian peristiwa penting yang menandai proses perdamaian antara kedua entitas ini. Jimmy Carter, mantan Presiden Amerika Serikat (AS), sedang melakukan safari ke wilayah Palestina, dan melakukan dialog dengan pemimpin-pemimpin Palestina.
Perkembangan terakhir yang didapat dari perjalanan Jimmy Carter tersebut, Hamas bersedia untuk mengakui eksistensi Israel di wilayah Timur Tengah, yang menandai perubahan platform politik yang cukup fundamental dari Hamas mengingat mereka merupakan partai politik Palestina yang paling keras mengecam hadirnya Israel di wilayah Timur Tengah. Meski kemudian kabar ini dibantah oleh pemimpin Hamas, Khaled Meshaal yang mengatakan bahwa Hamas tetap dalam posisi untuk memperjuangkan negara Palestina dengan batas pada tahun 1967, yang menjadikan Yerusalem sebagai ibukota Palestina, tanpa mengakui eksistensi Israel. Belum hilang dari ingatan, ketika pemerintahan George W. Bush berusaha menengahi konflik Timur Tengah dengan mengadakan Konferensi Annapolis, yang mengeluarkan rekomendasi mengenai perdamaian antara Palestina dan Israel. Konferensi ini tidak hanya dihadiri oleh perwakilan dari Palestina dan Israel, namun juga dari negara-negara lain seperti Lebanon, Suriah, Mesir, Yordania, dan negara-negara lain di Kawasan Timur Tengah. Pada tahun 2005, Ariel Sharon (Kadima) sebagai Perdana Menteri Israel pada saat itu, mengeluarkan kebijakan unilateral disengagement plan yang disetujui oleh Knesset (parlemen Israel). Dengan adanya kebijakan tersebut, seluruh pemukiman Israel yang berada di wilayah Jalur Gaza, dan beberapa di Tepi Barat (West Bank) ditarik dan dihancurkan. Kebijakan ini memang tidak langsung membuahkan perdamaian permanen antara Palestina dan Israel, tetapi setidaknya usaha untuk mewujudkan hal tersebut sudah semakin dekat.
Tetapi, konflik antara Palestina – Israel tidak bisa hanya dilihat dari kejadian 5 atau 10 tahun belakangan. Perseteruan antara kedua entitas ini telah berlangsung selama enam dekade (jika dihitung dari terbentuknya negara Israel), dan dimulainya konflik antara Palestina – Israel telah melalui latar belakang sejarah yang cukup panjang.
Periode Pra-1920 : Zionisme, Kekalahan Ottoman, dan Janji-Janji Pemenang Perang
Meskipun telah memiliki catatan sejarah dalam dokumentasi seperti Alkitab dan Alquran, Negara Israel belum terbentuk sampai pada tahun 1948. Semenjak kehancuran Kerajaan Israel dan penjajahan oleh Romawi, Israel mengalami diaspora, dan tidak pernah memiliki pemerintahan sendiri yang berdaulat. Diaspora telah menghasilkan penyebaran umat Yahudi di seluruh dunia, khususnya di Eropa. Mereka berasimilasi dengan masyarakat di sekitarnya, namun tetap mempraktikkan ajaran-ajaran Yahudi. Pada awalnya, tidak ada gerakan nasionalisme Yahudi yang mempunyai tujuan untuk kembali ke tanah Israel, karena pada umumnya warga Yahudi diterima di wilayah dimana mereka berasimilasi. Tetapi, setelah munculnya pogrom di Rusia, paham anti-semit di kawasan Eropa Timur dan Tengah, dan juga kematian Alfred Dreyfus (Kapten Tentara Prancis beragama Yahudi) karena tuduhan menjadi mata-mata musuh, gerakan nasionalisme Yahudi muncul di kalangan Yahudi Eropa. Gerakan ini lazim disebut dengan Zionisme, yang ditemukan dan dipopulerkan oleh seorang jurnalis Yahudi berkebangsaan Austria bernama Theodore Herzl, melalui buku berjudul Der Judenstaat. Herzl menganggap, dengan adanya diskriminasi berkepanjangan terhadap warga Yahudi di hampir seluruh wilayah Eropa, maka asimilasi bukan lagi menjadi pilihan bagi Yahudi apabila mereka ingin tetap hidup. Zionisme telah berhasil membangkitkan nasionalisme Yahudi yang berada di Eropa, sehingga mewujudkan terjadinya Aliyah dalam beberapa gelombang.
Ketika gerakan Zionisme mulai marak di kawasan Eropa, wilayah Palestina/Israel yang kita kenal pada saat ini masih berada dibawah kekuasaan Imperium Ottoman. Pada saat itu, Imperium Ottoman masih mengontrol sebagian besar wilayah di kawasan Asia Barat, mulai dari Asia Minor/Turki sampai ke seluruh semenanjung Arab. Selama kurang lebih 400 tahun, Ottoman bertahan di wilayah Timur Tengah yang kita kenal pada saat ini. Eksistensi Imperium Ottoman di kawasan Timur Tengah berakhir ketika kekalahan mereka pada Perang Dunia I. Kekalahan Ottoman bukan saja disebabkan oleh Inggris dan Prancis, namun juga oleh bangsa Arab yang berada di wilayah Ottoman. Bangsa Arab memberontak kepada Imperium Ottoman atas bantuan Inggris, yang telah menjanjikan untuk membantuk terbentuknya sebuah pemerintahan Arab yang independen apabila bangsa Arab mau melawan Ottoman. Janji dari Inggris ini tertuang dalam korespondensi antara Sir Henry MacMahon (Pejabat Tinggi Inggris di Kairo) dengan Sharif Hussein (pemimpin Arab Hashemite), yang dikenal dengan sebutan Hussein-MacMahon Correspondence.
Namun janji Inggris terhadap Arab untuk membantuk pembentukan pemerintahan Arab tidak segera diwujudkan. Inggris dan Prancis justru membuat perjanjian bilateral yang membagi bekas wilayah Imperium Ottoman untuk negara-negara Eropa, yang dikenal dengan Sykes-Picot Agreement. Dengan adanya kesepakatan tersebut, bangsa Arab tidak mendapatkan wilayah bekas Imperium Ottoman, yang secara otomatis membuat mereka tidak mungkin untuk bisa membentuk pemerintahan Arab yang independen. Dalam perjanjian tersebut, Inggris mendapatkan Yordania, Irak, dan sebagian wilayah Haifa, sementara Prancis mendapatkan Turki, Irak bagian utara, Suriah, dan Lebanon. Sedangkan negara-negara lain dibebaskan untuk memilih wilayah yang akan dikuasainya. Ketika dibuatnya Sykes-Picot Agreement, wilayah Palestina belum diserahkan kepada negara manapun, sehingga dijadikan sebagai sebuah wilayah internasional yang dikelola secara bersama-sama diantara negara-negara pemenang perang.
Pada waktu yang hampir bersamaan dengan dengan pembuatan Sykes-Picot Agreement, Inggris kembali mengumbar janji kepada bangsa Yahudi dengan mendukung pendirian negara Yahudi di tanah Palestina. Dokumen ini dikenal dengan nama Balfour Declaration, yang menjadi landasan bagi gerakan Zionisme untuk mewujudkan visi terbentuknya negara Yahudi yang eksklusif dengan kembali ke tanah Palestina. Lahirnya janji-janji dari Inggris kepada Yahudi dan Arab telah melatarbelakangi konflik antara Arab dan Yahudi, yang merasa berhak dan didukung oleh Inggris.
Sykes-Picot Agreement yang dibuat antara Inggris dan Prancis ternyata tidak menyelesaikan permasalahan yang ada di kawasan Timur Tengah, karena sengketa yang terus terjadi antara negara-negara yang menguasai bekas wilayah Ottoman. Akhirnya Dewan Sekutu memutuskan untuk membuat konferensi yang diadakan di San Remo, Italia, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Konferensi San Remo menghasilkan keputusan yang memberikan wilayah Palestina dan Irak kepada Inggris, sedangkan Prancis mendapatkan Suriah dan Lebanon. Keputusan ini mengikutsertakan Balfour Declaration sebagai salah satu landasan dibuatnya alokasi wilayah tersebut, disamping Pasal 22 dari Kovenan Liga Bangsa-Bangsa. Liga Bangsa-Bangsa menggunakan hasil dari Konferensi San Remo untuk membuat British Mandate of Palestine pada tahun 1920, yang menjadikan wilayah Palestina sebagai wilayah mandat yang akan dikelola oleh Inggris hingga penduduk di wilayah tersebut dapat memerintah secara otonom.
Periode 1920-1948 : Mandat Inggris hingga terbentuknya Negara Israel
Tugas yang diberikan LBB kepada Inggris untuk mengelola wilayah Palestina sampai mereka bisa memerintah secara otonom, ternyata menimbulkan banyak friksi di antara warga di wilayah Palestina, khususnya antara Arab dan Yahudi. Kedua bangsa tersebut telah dijanjikan oleh Inggris untuk bisa membentuk pemerintahan berdaulat yang berdiri sendiri, sehingga menimbulkan banyaknya gesekan terutama klaim mengenai siapa yang paling berhak untuk berada di wilayah Palestina. Dalam kurun waktu hampir 30 tahun selama pemerintahan Mandat Inggris, telah terjadi beberapa bentrokan diantara bangsa Arab dan Yahudi yang berada di wilayah Palestina, antara lain Palestine Riots 1920, Palestine Riots 1929, Arab Revolt 1936-1939,  Jerusalem Riots 1947. Dalam kurun waktu ini pula, terjadi Perang Dunia II di wilayah Eropa yang telah melahirkan tragedi holocaust, sehingga semakin menguatkan niat bangsa Yahudi di Eropa untuk kembali ke tanah Palestina. Keberadaan Inggris di wilayah Palestina untuk membantu warga di Palestina menjadi otonom, justru menimbulkan resistensi dari Arab, sehingga keberadaannya tidak berfungsi maksimal dan jauh dari tujuan awal yang diharapkan ketika LBB menugaskan Inggris.
Lahirnya PBB sebagai penerus tugas dari LBB, tidak banyak membantu penyelesaian konflik yang terjadi di wilayah Palestina. PBB, khususnya Majelis Umum, berinisiatif untuk mebuat sebuah proposal perdamaian untuk Arab dan Yahudi di Palestina, yaitu dengan membuat partisi atau pembagian wilayah Palestina, sehingga terbentuk negara Arab dan Yahudi secara terpisah. Dalam proposal ini, Jerusalem tidak ditempatkan dibawah penguasaan Arab ataupun Yahudi, tetapi dijadikan sebagai sebuah wilayah internasional yang diurus secara internasional oleh PBB. Proposal menjadi Resolusi 181 Majelis Umum PBB, atau lebih dikenal dengan UN Partition Plan, memberikan 55% wilayah Palestina untuk dijadikan negara Yahudi, dan 45% sisanya untuk negara Arab. Secara demografis, komunitas Yahudi hanya ada sekitar 7% dari seluruh penduduk Palestina, dan 93% sisanya merupakan Arab. Dengan adanya ketidakseimbangan antara jumlah penduduk dan wilayah yang diberikan oleh PBB, protes dari bangsa Arab pun bermunculan.
Adanya penolakan dari bangsa Arab yang merasa diperlakukan tidak adil melalui UN Partition Plan telah memicu kerusuhan selanjutnya di Yerusalem antara Arab dengan Yahudi (khususnya melalui pasukan paramiliter Haganah). Penolakan dari bangsa Arab telah menggagalkan proposal perdamaian ini, selain itu statusnya yang merupakan resolusi Majelis Umum PBB menjadikannya tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat (non-legally binding).
Gagalnya Mandat Inggris dan UN Partition Plan di Palestina, tidak menghambat bangsa Yahudi untuk mewujudkan visi dari Zionisme. Pada hari yang bersamaan dengan berakhirnya Mandat Inggris, David Ben-Gurion yang mewakili Yahudi, memproklamirkan berdirinya Negara Israel, dan hanya dalam hitungan jam, Uni Sovyet dan Amerika Serikat memberikan pengakuaan terhadap negara yang baru lahir tersebut.[15] Proklamasi kemerdekaan Israel ini menyulut kemarahan bangsa Arab, dan menimbulkan konflik bersenjata pertama antara bangsa Arab dengan Yahudi (yang kali ini telah menjadi Israel).

Periode 1948 : Konflik Tak Berujung, dan Perjanjian-perjanjian Damai yang Impoten
Kelahiran Israel pada 14 Mei 1948 telah menginisiasi konflik berkepanjangan antara Arab dengan Israel. Konflik bersenjata pertama antara Arab dengan Israel terjadi beberapa hari sesudah diproklamasikannya kemerdekaan Israel. Pada saat itu, Israel belum memiliki angkatan bersenjata yang resmi, dan hanya mengandalkan organisasi paramiliter seperti Haganah, Irgun, Palmach yang berjuang tanpa komando. Sementara bangsa Arab di Palestina juga mengandalkan organisasi paramiliter Futuwa dan Najjada. Namun setelah itu, bangsa Arab didukung oleh negara-negara Arab disekitar Israel seperti Irak, Yordania dan Mesir untuk mendukung perlawanan Arab terhadap Israel. Di tengah-tengah peperangan, organisasi paramiliter Israel dilebur menjadi sebuah angkatan bersenjata yang disebut dengan Israeli Defense Forces, sehingga mereka memiliki kekuatan militer yang lebih terkomando dan rapi. Peperangan 1948 atau yang dikenal dengan nama Al Nakba dimenangkan oleh Israel, setelah selama lebih dari satu tahun bertempur. Berakhirnya perang Al Nakba ini ditandai dengan dibuatnya perjanjian perdamaian antara Israel dengan negara-negara Arab disekitarnya pada bulan Juli 1949. Dan pada tahun itu pula, eksistensi Israel sebagai negara ditegaskan dengan diterimanya Israel sebagai anggota PBB. Perang 1948 telah memunculkan persoalan pengungsi Palestina yang terusir dari kediamannya di Palestina. Sekitar 750.000 warga Palestina terpaksa menjadi pengungsi dan mencari perlindungan di negara-negara Arab.
Konflik bersenjata Arab dan Israel tidak berhenti di tahun 1949. Selama 17 tahun, ketegangan antara negara-negara Arab dan Israel masih terus terjadi, khususnya dari Presiden Mesir pada saat itu, yaitu Gamal Abdul Nasser. Dirinya seringkali mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang berisikan tentang keinginannya untuk menghancurkan Israel. Pada tahun 1967, terjadi konflik berikutnya antara Arab dan Israel. Israel yang telah mengerahkan kekuatan intelijennya ke seluruh wilayah negara-negara Arab, telah berhasil menghimpun informasi berkaitan dengan rencana negara-negara Arab untuk menyerang Israel. Tepatnya pada tanggal 5 Juni 1957, Israel melancarkan serangan pertamanya ke Mesir, yang dikhususkan ke pangkalan udara militer yang menjadi basis kekuatan Mesir dan selama 5 (lima) hari kemudian, Israel terus melancarkan serangan-serangannya ke negara-negara Arab yang berbatasan langsung dengan Israel seperti Yordania, Suriah, dan Lebanon. Perang yang dikenal juga dengan Six-Days War ini kembali dimenangkan oleh Israel, dan tidak hanya itu, Israel berhasil merebut wilayah Gaza dan Semenanjung Sinai dari Mesir, Jerusalem Timur dan Tepi Barat dari Yordania, dan Dataran Tinggi Golan (Golan Heights) dari Suriah. Secara faktual, aliansi kekuatan militer negara-negara Arab jauh lebih besar dibandingkan dengan Israel. Namun Israel berhasil memenangkan peperangan dan berhasil mengubah peta geopolitik di kawasan Timur Tengah. Perang 1967 lagi-lagi menghasilkan problem pengungsi. Sekitar 250.000 penduduk Palestina menjadi bagian dari gelombang kedua pengungsi Palestina, dan bergabung bersama penduduk Palestina lain yang telah berada di pengungsian.
Kekalahan negara-negara Arab dalam Six-Days War tidak membuat konflik antara Arab dengan Israel berakhir. Pada tahun 1973, tepat sebelum peringatan hari Yom Kippur oleh Yahudi, kembali terjadi konflik bersenjata antara Arab dengan Israel. Yom Kippur War menjadi puncak konflik bersenjata antara Arab dan Israel. Dalam perang ini, Bangsa Arab berhasil membalas kekalahannya dari Israel. Serbuan negara-negara Arab berhasil melumpuhkan Israel, meski Israel tidak dikalahkan secara telak. Perang ini berhasil memaksa Israel untuk mengembalikan Semenanjung Sinai dan Gaza kepada Mesir melalui sebuah perjanjian perdamaian pada tahun 1979. Sampai pada titik ini, belum ada entitas Palestina yang menjadi representasi perlawanan bangsa Arab yang berada di Palestina. Palestine Liberation Organization (PLO) memang telah dibentuk pada tahun 1964 oleh Liga Arab, tetapi statusnya sebagai representasi masyarakat Palestina baru ditegaskan pada tahun 1974.
Kehadiran PLO sebagai representasi resmi bagi rakyat Palestina telah membuat perjuangan Palestina semakin terkontrol, dan memudahkan Palestina untuk ikut serta dalam konferensi-konferensi internasional, karena status PLO sebagai gerakan pembebasan nasional yang diakui sebagai salah satu subyek hukum internasional. Meski telah memiliki organisasi yang resmi, masyarakat Palestina di tataran akar rumput tetap melancarkan perjuangannya secara otonom. Salah satu buktinya, rakyat Palestina melakukan perlawanan terhadap Israel atau yang dikenal dengan “Intifada”. Perlawanan ini dilatarbelakangi oleh kekecewaan rakyat Palestina terhadap bangsa Arab yang tidak lagi berjuang bersama-sama mereka, lalu PLO yang belum bisa menunjukkan posisinya sebagai representasi dari rakyat Palestina, dan juga tindakan represif dari Israel melalui pembunuhan-pembunuhan terhadap tokoh Palestina, penghancuran properti milik warga Palestina, dan juga pemindahan penduduk secara paksa (deportasi). Salah satu ciri khas Intifada di Palestina adalah pelemparan batu yang dilakukan oleh rakyat Palestina terhadap angkatan bersenjata Israel. Lahirnya Intifada pertama di Palestina, dan juga kematian Abu Jihad, telah menginspirasi beberapa pemimpin Palestina untuk memproklamasikan berdirinya negara Palestina pada tahun 1988. Semenjak tahun 1988, istilah “Palestina” untuk menggambarkan sebuah negara mulai dikenal. Meski pada tahun-tahun selanjutnya, PLO tetap menjadi representasi Palestina untuk berjuang di forum internasional, karena status Palestina sebagai negara belum diakui secara internasional.
Setelah terbentuknya PLO dan dideklarasikannya negara Palestina, sejumlah konferensi perdamaian antara Palestina dan Israel mulai marak dilakukan oleh negara-negara besar, seperti AS dan Russia. Konferensi perdamaian paling awal adalah Madrid Conference yang dilaksanakan pada tahun 1991, yang kemudian dilanjutkan dengan Oslo Accords pada tahun 1993. Oslo Accords menjadi salah satu tahapan penting dalam kronik perdamaian Palestina-Israel, karena memuat rencana-rencana perdamaian dan pembentukan negara Palestina. Bahkan dengan adanya Oslo Accords, Intifada yang telah berlangsung selama 5 tahun dapat dihentikan. Namun seiring terbunuhnya Yitzhak Rabin yang berperan penting dalam Oslo Accords, kesepatakan tersebut kembali mentah dan tidak dapat diimplementasikan. Setelah Oslo Accords, masih ada Hebron Agreement dan juga Wye River Memorandum yang tidak menghasilkan apapun bagi proses perdamaian Palestina dan Israel.
Pada tahun 2000, AS kembali berusaha untuk membuka jalan bagi kemungkinan perdamaian antara Palestina dan Israel. Pertemuan antara Bill Clinton, Ehud Barak, dan Yasser Arafat di Camp David, AS, kembali tidak menghasilkan kesepakatan apapun. Pada tahun ini pula, Intifada jilid ke-2 kembali muncul di masyarakat Palestina. Pasca Camp David Summit, masih ada upaya perdamaian melalui Beirut Summit yang diprakarsai oleh Arab Peace Initiative, dan juga proposal Peta Jalan atau Road Map for Peace yang diusulkan oleh Quartet on Middle East yang terdiri dari AS, Rusia, PBB, dan Uni Eropa (UE). Dan sama seperti upaya-upaya perdamaian sebelumnya, kedua pertemuan itu tidak berhasil mendamaikan Palestina dan Israel.
Pada tahun 2007, di masa-masa akhir pemerintahan George W. Bush, Quartet on Middle East ditambah dengan partisipasi dari Mesir, mengadakan konferensi untuk kembali membicarakan perdamaian antara Palestina dan Israel di Annapolis. Untuk pertama kalinya dalam kronik sejarah proses perdamaian Palestina dan Israel, solusi dua negara disebutkan secara eksplisit dalam proses konferensi. Dengan diterimanya solusi dua negara dalam Annapolis Conference, maka telah terjadi perubahan dalam platform politik yang telah lama dianut oleh Palestina dan Israel. Meski demikian, hasil dari Annapolis Conference masih belum bisa diimplementasikan karena semakin rumitnya konflik yang terjadi di wilayah Palestina-Israel.

Situasi saat

Sejak Persetujuan Oslo, Pemerintah Israel dan Otoritas Nasional Palestina secara resmi telah bertekad untuk akhirnya tiba pada solusi dua negara. Masalah-masalah utama yang tidak terpecahkan di antara kedua pemerintah ini adalah:
·         Status dan masa depan Tepi Barat, Jalur Gaza, dan Yerusalem Timur yang mencakup wilayah-wilayah dari Negara Palestina yang diusulkan.
·         Keamanan Israel.
·         Keamanan Palestina.
·         Hakikat masa depan negara Palestina.
·         Nasib para pengungsi Palestina.
·         Kebijakan-kebijakan pemukiman pemerintah Israel, dan nasib para penduduk pemukiman itu.
·         Kedaulatan terhadap tempat-tempat suci di Yerusalem, termasuk Bukit Bait Suci dan kompleks Tembok (Ratapan) Barat.
Masalah pengungsi muncul sebagai akibat dari perang Arab-Israel 1948. Masalah Tepi Barat, Jalur Gaza, dan Yerusalem Timur muncul sebagai akibat dari Perang Enam Hari pada 1967.
Selama ini telah terjadi konflik yang penuh kekerasan, dengan berbagai tingkat intensitasnya dan konflik gagasan, tujuan, dan prinsip-prinsip yang berada di balik semuanya. Pada kedua belah pihak, pada berbagai kesempatan, telah muncul kelompok-kelompok yang berbeda pendapat dalam berbagai tingkatannya tentang penganjuran atau penggunaan taktik-taktik kekerasan, anti kekerasan yang aktif, dll. Ada pula orang-orang yang bersimpati dengan tujuan-tujuan dari pihak yang satu atau yang lainnya, walaupun itu tidak berarti mereka merangkul taktik-taktik yang telah digunakan demi tujuan-tujuan itu. Lebih jauh, ada pula orang-orang yang merangkul sekurang-kurangnya sebagian dari tujuan-tujuan dari kedua belah pihak. Dan menyebutkan "kedua belah" pihak itu sendiri adalah suatu penyederhanaan: Al-Fatah dan Hamas saling berbeda pendapat tentang tujuan-tujuan bagi bangsa Palestina. Hal yang sama dapat digunakan tentang berbagai partai politik Israel, meskipun misalnya pembicaraannya dibatasi pada partai-partai Yahudi Israel.
Mengingat pembatasan-pembatasan di atas, setiap gambaran ringkas mengenai sifat konflik ini pasti akan sangat sepihak. Itu berarti, mereka yang menganjurkan perlawanan Palestina dengan kekerasan biasanya membenarkannya sebagai perlawanan yang sah terhadap pendudukan militer oleh bangsa Israel yang tidak sah atas Palestina, yang didukung oleh bantuan militer dan diplomatik oleh A.S. Banyak yang cenderung memandang perlawanan bersenjata Palestina di lingkungan Tepi Barat dan Jalur Gaza sebagai hak yang diberikan oleh persetujuan Jenewa dan Piagam PBB. Sebagian memperluas pandangan ini untuk membenarkan serangan-serangan, yang seringkali dilakukan terhadap warga sipil, di wilayah Israel itu sendiri.
Demikian pula, mereka yang bersimpati dengan aksi militer Israel dan langkah-langkah Israel lainnya dalam menghadapi bangsa Palestina cenderung memandang tindakan-tindakan ini sebagai pembelaan diri yang sah oleh bangsa Israsel dalam melawan kampanye terorisme yang dilakukan oleh kelompok-kelompok Palestina seperti Hamas, Jihad Islami, Al Fatah dan lain-lainnya, dan didukung oleh negara-negara lain di wilayah itu dan oleh kebanyakan bangsa Palestina, sekurang-kurangnya oleh warga Palestina yang bukan merupakan warga negara Israel. Banyak yang cenderung percaya bahwa Israel perlu menguasai sebagian atau seluruh wilayah ini demi keamanannya sendiri. Pandangan-pandangan yang sangat berbeda mengenai keabsahan dari tindakan-tindakan dari masing-masing pihak di dalam konflik ini telah menjadi penghalang utama bagi pemecahannya.
Sebuah poster gerakan perdamaian: Bendera Israel dan bendera Palestina dan kata-kata Salaam dalam bahasa Arab dan Shalom dalam bahasa Ibrani. Gambar-gambar serupa telah digunakan oleh sejumlah kelompok yang menganjurkan solusi dua negara dalam konflik ini.
Sebuah usul perdamaian saat ini adalah Peta menuju perdamaian yang diajukan oleh Empat Serangkai Uni Eropa, Rusia, PBB dan Amerika Serikat pada 17 September 2002. Israel juga telah menerima peta itu namun dengan 14 "reservasi". Pada saat ini Israel sedang menerapkan sebuah rencana pemisahan diri yang kontroversial yang diajukan oleh Perdana Menteri Ariel Sharon. Menurut rencana yang diajukan kepada AS, Israel menyatakan bahwa ia akan menyingkirkan seluruh "kehadiran sipil dan militer... yang permanen" di Jalur Gaza (yaitu 21 pemukiman Yahudi di sana, dan 4 pemumikan di Tepi Barat), namun akan "mengawasi dan mengawal kantong-kantong eksternal di darat, akan mempertahankan kontrol eksklusif di wilayah udara Gaza, dan akan terus melakukan kegiatan militer di wilayah laut dari Jalur Gaza." Pemerintah Israel berpendapat bahwa "akibatnya, tidak akan ada dasar untuk mengklaim bahwa Jalur Gaza adalah wilayah pendudukan," sementara yang lainnya berpendapat bahwa, apabila pemisahan diri itu terjadi, akibat satu-satunya ialah bahwa Israel "akan diizinkan untuk menyelesaikan tembok [artinya, Penghalang Tepi Barat Israel] dan mempertahankan situasi di Tepi Barat seperti adanya sekarang ini".
Dengan rencana pemisahan diri sepihak, pemerintah Israel menyatakan bahwa rencananya adalah mengizinkan bangsa Palestina untuk membangun sebuah tanah air dengan campur tangan Israel yang minimal, sementara menarik Israel dari situasi yang diyakininya terlalu mahal dan secara strategis tidak layak dipertahankan dalam jangka panjang. Banyak orang Israel, termasuk sejumlah besar anggota partai Likud -- hingga beberapa minggu sebelum 2005 berakhir merupakan partai Sharon -- kuatir bahwa kurangnya kehadiran militer di Jalur Gaza akan mengakibatkan meningkatnya kegiatan penembakan roket ke kota-kota Israel di sekitar Gaza. Secara khusus muncul keprihatinan terhadap kelompok-kelompok militan Palestina seperti Hamas, Jihad Islami atau Front Rakyat Pembebasan Palestina akan muncul dari kevakuman kekuasaan apabila Israel memisahkan diri dari Gaza.
1.2 RUMUSAN MASALAH
Masalah yang ingin diselesaikan dalam pembuatan makalah ini adalah:
·         Upaya penyelesaiaan masalah yang bisa digunakan dalam menyelesaikan maslah antara Palestina dengan Uni Islam Turki ?
1.3 TUJUAN PENULISAN
   Tujuan yang ingin dicapai dengan terselesaikannya  penulisan makalah ini adalah disamping untuk melaksanakan  penugasan pembuatan makalah yang materinya menyangkut masalah PEMECAHAN MASALAH PALESTINA: UNI ISLAM TURKI dari Dosen, makalah ini juga bertujuan sebagai sarana untuk belajar dalam menuangkan pemikiran kami  tentang Mata Kuliah Pengantar Ilmu Politik. Penulisan makalah ini berdasarkan pada materi yang kami dapatkan dari berbagai sumber dan ditunjang dengan beberapa referensi – referensi yang relevan dengan permasalahan ini. Selain itu,Dengan penulisan makalah ini, kami mengharapkan agar makalah ini dapat dijadikan sebagai referensi dan tambahan wawasan / pengetahuan bagi pembaca mengenai hal-hal yang berkenaan dengan “PEMECAHAN MASALAH PALESTINA: UNI ISLAM TURKI”.

BAB II

PEMBAHASAN

2.1 SATU-SATUNYA PEMECAHAN MASALAH PALESTINA: UNI ISLAM TURKI

Satu-satunya pemecahan masalah Palestina: Uni Islam Turki Segenap bangsa kita sepatutnya menyeru terbentuknya Uni Islam Turki. Dalam Uni Islam Turki, tak seorang Muslim, Nasrani atau Yahudi pun akan menderita kepedihan apa pun. Orang tidak akan dibunuh, terlukai, jatuh miskin, tertindas atau merasa takut.
Tidak ada masalah yang terbengkalai di pengadilan atau lembaga hukum. Tidak ada kasus pembunuhan yang tersisa. Tidak ada kemelaratan yang tak teratasi. Tidak akan ada produktivitas yang terhenti. Tidak akan ada lagi kebodohan.
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh. (QS. Ash Shaaff, 61:4)
Dan (bagi) orang-orang yang apabila mereka diperlakukan dengan zalim mereka membela diri. (QS. Asy Syuuraa, 42:39)
·         Setiap hari tanpa upaya apa pun dalam menegakkan Uni Islam Turki adalah sebuah kerusakan dan kerugian.
·         Uni Islam Turki harus didirikan tanpa penundaan.
·         Segenap bangsa Turki mendukung dan menyetujui uni (perserikatan) yang luar biasa ini.
·         Seluruh negara rumpun Turki dan negeri-negeri Islam menganggap uni (perserikatan) ini sangatlah perlu. Mereka bersuka cita dan bersungguh-sungguh mendukungnya.
·         Uni ini akan bekerja untuk kemaslahatan dan kesejahteraan material dan spiritual bangsa Amerika, Rusia, Cina, Eropa dan seluruh dunia serta akan membawa perdamaian, persaudaraan, cinta dan kesejahteraan dunia.
Uni Islam Turki adalah satu-satunya pemecahan yang dapat segera menghentikan teror, kekacauan, ketidakamanan di dunia serta krisis global.
Uni Islam Turki adalah sebuah perserikatan cinta. Ia adalah perserikatan kasih sayang, perserikatan hati-hati. Landasan uni (perserikatan) ini adalah rasa cinta, sikap mengutamakan orang lain, menolong sesama, kasih sayang, tenggang rasa dan saling memahami. Perserikatan ini bertujuan pula meraih cita-cita tertinggi dalam hal penghargaan terhadap kemanusiaan dan dalam bidang seni budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi. Sekali perserikatan ini tercipta, maka bukan bangsa rumpun Turki dan Muslim saja, akan tetapi seluruh dunia, akan mendapatkan pencerahan.
Perkembangan-perkembangan terkini menunjukkan bahwa landasan berdirinya Uni Islam Turki, yang dinanti-nantikan dengan gelora dan semangat yang tinggi oleh bangsa Turki-Islam, sangatlah dekat. Tahap pertama dan terpenting menuju perserikatan itu adalah Azerbaijan dan Turki bersatu sebagai dua negara, tapi satu bangsa tunggal. Dalam waktu dekat, Turki, sebagai sebuah negara super, akan mengambil tampuk kepemimpinan dunia Islam dan bangsa-bangsa rumpun Turki dan menyatukan seluruh kaum Muslim dalam suatu wilayah yang teramat luas dari Kaukasus hingga Tanzania dan dari Maroko hingga Fiji, dalam satu atap.
Persatuan akan melimpahkan kekuatan dahsyat kepada dunia Islam-Turki. Apa yang sesungguhnya menjadikan perserikatan kaum mukmin ini sedemikian kuat pada hakikatnya adalah keimanan dan ketaatan mereka. Hanya keimanan sungguh-sungguh yang dapat melahirkan persahabatan dan ikatan sejati. Kaum Muslim mencintai satu sama lain dengan hati suci dan demi meraih ridha Allah, tanpa terselip sedikit pun kepentingan pribadi. Sebuah uni (perserikatan) yang didirikan di atas landasan terkuat yang dikenal umat manusia—yakni takut dan cinta kepada Allah—tidak akan pernah hancur, kecuali jika Allah berkehendak lain.
2.1.A Uni Islam Turki akan membawa perdamaian dunia.
Uni Islam Turki pertama-tama dan terutama akan menyelesaikan perselisihan di antara negeri-negeri Muslim dan membawa perdamaian di dunia Islam; perserikatan itu juga akan menentang segala pergerakan yang menghasut timbulnya perang dan pertikaian di dunia seluruhnya, dan akan menjadi kekuatan yang mampu mencegah semua upaya yang ditujukan untuk mendorong terjadinya perang.
Dengan pendirian Uni Islam Turki, Amerika, Eropa, Cina, Rusia, Israel dan singkatnya seluruh dunia akan dapat bernapas lebih lega. Teror akan berhenti, penyaluran bahan-bahan mentah akan terjamin, tatanan ekonomi dan sosial akan terlindungi dan benturan peradaban akan sirna seluruhnya. Amerika tak akan perlu lagi mengirimkan pasukannya ke wilayah-wilayah yang jauhnya ribuan kilometer, Israel tidak akan perlu lagi hidup di belakang tembok, negara-negara Uni Eropa tidak akan lagi mengalami hambatan ekonomi, Rusia tidak akan lagi memiliki kekhawatiran masalah keamanan dan Cina tidak akan mendapatkan kesulitan menemukan bahan-bahan mentah.
Merupakan sebuah berkah besar dan kenyamanan bagi Uni Eropa jika terbebaskan dari kekhawatiran tentang teror. Uni Islam Turki adalah jalan keluar pasti yang dapat mewujudkan hal ini. Dengan Uni Islam Turki, seluruh persoalan dan kekacauan di dunia Islam dapat dituntaskan. Ini berarti, negara-negara rumpun Turki dapat bergerak untuk mendirikan sebuah peradaban yang sama atau bahkan lebih besar daripada Eropa. Ini dikarenakan negara-negara rumpun Turki merupakan wilayah yang secara potensial sangatlah kaya. Uni Islam Turki akan membawa kekayaan, keberlimpahan, perdamaian dan kesejahteraan besar di wilayah itu. 
2.1.B Uni Islam Turki Adalah Satu-Satunya Pemecahan Yang Mampu Menghentikan Krisis Ekonomi Dunia
Uni Islam Turki akan menghidupkan kembali perdagangan dan memperkuat ekonomi. Persatuan di antara negeri-negeri Muslim di bidang ekonomi, politik dan budaya akan memungkinkan negeri yang kurang maju melakukan kemajuan pesat dan menjadikan negeri-negeri yang telah memiliki sarana dan prasarana yang dibutuhkan mampu menggunakannya sebaik mungkin. Pertumbuhan ekonomi dan penanaman modal di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi akan meingkat. Dengan pembangunan ekonomi akan terjadi peningkatan alamiah dalam hal tingkat pendidikan, dan masyarakat akan menciptakan kemajuan di sejumlah bidang.
Uni Islam Turki akan menyebabkan pembaruan di seantero dunia Muslim. Dengan adanya pasar bersama Islam yang bakal didirikan, produk-produk dari satu negara akan mudah dipasarkan di negara lainnya, tanpa terjebak dalam permasalahan batasan jumlah maupun perbatasan negara. Zona-zona perdagangan akan berkembang, seluruh negeri Muslim akan menikmati peningkatan penguasaan pasar, eksport akan berkembang, sehingga mengarah ke percepatan industrialisasi di negeri-negeri Muslim, dan pembangunan ekonomi akan mendorong ke arah kemajuan teknologi.
Dengan pendirian Uni Islam Turki, sumber-sumber energi akan terjamin. Di bawah Uni Islam Turki, perdamaian dan kekokohan akan menyelimuti di wilayah-wilayah dengan cadangan sumber daya alam perut bumi yang kaya, dan sistem demokratis akan berjalan dengan tatanan sangat baik di sana. Sebuah pola-acuan akan muncul yang dengannya sumber-sumber daya alam ini dimanfaatkan dengan cara terbaik, serta negeri-negeri Islam maupun masyarakat lain tidak akan dirugikan. Ini pada akhirnya akan memungkinkan adanya kebijakan-kebijakan politis yang kokoh dan seimbang dalam masalah-masalah yang secara khusus penting guna menjaga kekokohan ekonomi dunia, khususnya produksi dan harga minyak.
Sebuah dunia Turki-Islam dengan ekonomi sangat tangguh akan menjadi pemicu utama kemakmuran dunia Barat dan masyrakat-masyarakat lainnya. Masyarakat-masyarakat ini akan menemukan sebuah kekuatan yang dapat mereka jadikan mitra kerjasama dan dapat mereka libatkan dalam perdagangan saling menguntungkan tanpa rasa was-was. Selain itu, dana yang terus menerus dikucurkan lembaga-lembaga dan organisasi-organisasi Barat ke wilayah tersebut untuk pembangunan kembali tidak akan lagi diperlukan. Sebaliknya, dana-dana ini akan dimanfaatkan untuk memperkuat ekonomi dunia.
Dalam semangat ini, bangsa Turki memikul tanggung jawab besar. Kewajiban Turki adalah memimpin dunia Turki-Islam ini yang akan membawa perdamaian, kesejahteraan dan keberlimpahan bagi seluruh dunia. Kepemimpinan dunia Turki-Islam adalah salah satu tugas terbesar dalam sejarah dunia. Ini adalah salah satukewajiban teramat penting bangsa Turki. Dengan kata lain, kewajiban kita sebagai bangsa Turki tidaklah sebatas menyelamatkan Turki, tapi juga menyelamatkan seluruh dunia Turki dan dunia Islam dan membawa perdamaian dan kemakmuran bagi seluruh umat manusia.


PENUTUP
Kenyataan yang telah kita bahas di sini mengungkapkan bahwa tujuan dasar Israel adalah mengepung orang-orang Palestina dengan segala cara yang mungkin dan membuat hidup mereka menjadi berat sehingga mereka akan menghentikan perjuangan mendapat tanahnya dan pergi ke tempat lain. Para pemimpin Israel seperti Ben Gurion, Begin, Shamir, Netanyahu, Barak, dan Sharon semuanya telah mengikuti ideologi yang sama: Zionisme yang membabi buta dan menyerang. Hambatan terbesar untuk mewujudkan impian Zionis adalah orang-orang Palestina.
Gerakan untuk mewujudkan impian ini telah mengakibatkan pembantaian bangsa besar-besaran yang masih terjadi di Palestina selama setengah abad dan telah membawa rakyatnya ke dalam kehancuran. Mereka kehilangan segalanya: rumah, kebun, dan tanah mereka. Dan sebuah negara baru, yang ideologinya didasarkan atas teror dan kekacauan, dibangun di tanah mereka dulu. Di tempat rumah dan tanah pertanian Palestina pernah berada, di sana sekarang pabrik-pabrik, gedung, hotel, dan pusat perbelanjaan Israel didirikan. Namun negara Israel tidak berhenti di sini, seperti yang diperlihatkan sejarah, mereka masih menolak meninggalkan orang-orang Palestina dalam damai di atas tanah yang telah mereka tinggalkan.
Orang-orang Palestina, karena tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar dan pokok mereka, terus menghadapi perlakuan menyiksa dan tak berprikemanusiaan. Diembargo secara ekonomi, mereka tak punya harapan untuk berdiri di atas kakinya sendiri. Di wilayah tempat perikanan merupakan sumber utama pendapatan, menangkap ikan justru dilarang; di wilayah tempat ekspor buah adalah sumber utama tenaga kerja, ekspor malah dibatasi. Akibatnya, orang-orang Palestina tidak punya pilihan selain bekerja sebagai separuh budak untuk upah sekecil-kecilnya dari pabrik-pabrik Israel.
»»  read more