RSS Subscribe

Welcome To My Blog

Sabtu, 09 April 2011

BUTIR-BUTIR PANCASILA

1. Ketuhanan Yang Maha Esa
·         Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap
Tuhan Yang Maha Esa.
·         Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa,
sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar
kemanusiaan yang adil dan beradab.
·         Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk
agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
·         Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan
kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
·         Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah
yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
·         Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah
sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
·         Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha
Esa kepada orang lain.

2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
·         Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan
martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
·         Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap
manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis
kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
·         Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
·         Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
·         Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
·         Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
·         Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
·         Berani membela kebenaran dan keadilan.
·         Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat
manusia.
·         Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa
lain.

3. Persatuan Indonesia
·         Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan
keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas
kepentingan pribadi dan golongan.
·         Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa
apabila diperlukan.
·         Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
·         Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air
Indonesia.
·         Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan sosial.
·         Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
·         Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

4.      Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan
·         Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia
mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
·         Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
·         Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan
bersama.
·         Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat
kekeluargaan.
·         Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai
sebagai hasil musyawarah.
·         Dengan i'tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan
hasil keputusan musyawarah.
·         Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas
kepentingan pribadi dan golongan.
·         Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani
yang luhur.
·         Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral
kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia,
nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi
kepentingan bersama.
·         Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk
melaksanakan pemusyawaratan.

5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
·         Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan
suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
·         Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
·         Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
·         Menghormati hak orang lain.
·         Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri
sendiri.
·         Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan
terhadap orang lain.
·         Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan
dan gaya hidup mewah.
·         Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan
kepentingan umum.
·         Suka bekerja keras.
·         Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan
dan kesejahteraan bersama.
·         Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata
dan berkeadilan sosial.

 KOMENTAR
v    MANUSIA PANCASILAIS
Manusia pancasilais merupakan manusia yang memahami arti dari nilai-nilai pancasila, dan sanggup menjalankan serta mengamalkan nilai-nilai ataupun butir-butir pancasila. Manusia pancasilais juga harus mengetahui hak dan kewajibannya sebagai manusia, bisa menjaga dan menghargai hak asasi manusia.
Untuk itu, manusia bisa dikatakan pancasilais jika telah menjalankan sepenuhnya butir-butir pancasila dan bisa menempatkan diri sesuai hak dan kewajibannya. Tapi pada zaman yang seperti ini, manusia yang pancasilais bisa dikatakan tinggal sedikit. Karena sering kita mendengar dan melihat kasus pelanggaran HAM, Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme semakin merajalela.

0 komentar:

Posting Komentar

Silakan Komentar Disini